Malang – Kabar ngeri menggegerkan kembali warga Kota Malang soal dugaan kasus mutilasi. Terbaru, terapis pijat berinisial AR yang membuka praktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12, RT 01, RW 03, Kecamatan Kedungkandang, ditangkap polisi pada Jumat dini hari (05/01/2024), sekitar pukul 02.00 WIB. Dia diduga memutilasi pasiennya sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terapis pijat terduga pelaku yang berusia sekitar 50 tahunan itu diduga membunuh pasiennya sendiri yang berasal dari Surabaya, Jatim. Pasca pembunuhan, mayat pasiennya dimutilasi dan dibuang ke Sungai Bango, tidak jauh dari rumah dia kontrak.
Tentu saja, warga syok dan tidak menyangka jika pria asal Probolinggo itu melakukan aksi sadis itu. Muhammad Irianto, 61, pemilik kontrakan, membenarkan polisi mengamankan terduga pelaku sejak Rabu (03/01/2024).
Dia mengatakan, terapis pijat ini tampak pulang dalam keadaan terborgol bersama polisi pada Jumat dini hari (05/01/2024). Saat itu, polisi memeriksa kamar praktik terduga pelaku hingga membongkar tanah di tepi sungai yang diduga digunakan mengubur sebagian potongan tubuh korban.
”Saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Saya baru tahu dari situ bahwa polisi olah TKP di rumah tengah membongkar tanah di tepi sungai. Saya juga ditunjukin video bagian kepala saja ditemukan. Bagian tubuh lainnya dibuang ke sungai,” ungkap Irianto pada Jumat sore (05/01/2024).
Irianto sebenarnya sudah curiga terhadap terduga pelaku mutilasi sejak tiga bulan lalu. Terduga pelaku diperiksa terkait laporan hilangnya seseorang asal Surabaya. Namun beberapa kali juga terduga pelaku dipulangkan.
Irianto mengatakan, terapis pijat ini dipanggil karena diketahui korban melakukan kontak terakhir dengan terduga pelaku. Hingga akhirnya terungkap mobil korban ditemukan terparkir di tepi jalan, tidak jauh dari rumah terduga pelaku.
Irianto juga sempat mencurigai terduga pelaku sempat meminta izin untuk mengecat ulang kamar praktik hingga mengganti kasurnya. Dia mengatakan, kasurnya juga dibuang ke sungai. Hingga kasus mutilasi ini terungkap pada Jumat dini hari.
”Dia sudah mengakui perbuatannya karena kembali sudah dalam kondisi diborgol. Kamar praktiknya dan tanah galian di tepi sungai juga diperiksa,” ungkap Irianto.
Dia memang tidak tahu persis apakah kasus tersebut tergolong mutilasi atau tidak. Namun, saat penggalian di tepi sungai itu memang dipastikan hanya terdapat bagian kepala korban saja.
”Saya nggak nyangka lho bisa sekeji itu. Orangnya kalem sekali, pendiam,” ujarnya.
Irianto juga mengatakan terduga pelaku sudah tinggal di rumah kontrakan tersebut sejak 15 Maret 2019. Dia tinggal bersama istrinya dan berpenghasilan sehari-hari jadi terapi pijat. Bahkan, pasiennya juga terbilang ramai.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan telah mengamankan pelaku diduga memutilasi pasiennya. Dia mengatakan, kasus itu kini masih didalami.
”Tapi belum tentu (mutilasi). Ini masih proses kami dalami. Iya, kami telah menahan sementara satu orang, untuk lainnya menunggu ya (hasil penyelidikan),” ujarnya singkat saat dihubungi.
Tinggalkan Balasan