Surabaya – Awal tahun 2024, Kecelakaan kereta api terjadi secara beruntun di Jawa dan Sumatera. Kecelakaan pertama pada Jumat (5/1) di Cicalengka Bandung, yang melibatkan KA Turangga dengan KA lokal Bandung. Dalam kecelakaan itu 4 krue meninggal dunia.
Sementara kecelakaan berikutnya pada Minggu (14/1) insiden kereta anjlok terjadi di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, serta insiden pada perlintasan sebidang yang terjadi di tiga lokasi terpisah, yaitu Klaten Jawa Tengah, Banyuwangi Jawa Timur, dan Tebingtinggi Sumatera Utara.
Menanggapi maraknya kecelakaan kereta api. Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap sektor transportasi massal ini.
Menurutnya, transportasi kereta api yang juga digunakan di hampir seluruh dunia ini harus mendapatkan dukungan sarana dan prasarana yang bagus termasuk SDM-nya.
Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini meminta Pemerintah untuk meningkatkan anggaran IMO atau (Infrastruktur, Maintenance Operation) yang kini jumlahnya semakin menurun, padahal Kereta api sudah dituntut memiliki ketepatan waktu dengan kecepatan dari 90km/jam menjadi 120km/jam.
Alumni ITS Surabaya ini prihatin, anggaran IMO yang sebelumnya pada 2016 Rp1.14 Triliun, kemudian di tahun 2022 sebesar Rp1.21 triliun, dan pada 2023 dikurangi menjadi Rp500 milyar.
“Ini bisa menjadi sebuah bencana bagi sektor transportasi kereta api, karena infrastruktur kereta semakin hari semakin bertambah tua butuh perawatan lebih. Apalagi, adanya penambahan double trek baru sumatera dan sulawesi, yang tentunya membutuhkan perawatan” Imbuh BHS, Kamis (18/1)
Dikatakan pemilik sapaan akrab BHS, menyangkut keselamatan nyawa publik itu tidak boleh dikurangi, terutama infrastruktur, harus sempurna.
Didalam IMO, lanjut BHS, ada sinyal, ada perlintasan sebidang. Sedangkan di Jawa Timur saja, ada setidaknya 400 perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu dari yang dulunya 1.400. Ini tugas daripada IMO untuk melengkapi, tentu pemerintah harus perhatian. Sambung BHS.
“Mengutip Pembukaan UUD 1945, bahwa seluruh tumpah darah rakyat Indonesia wajib dilindungi oleh Negara. Satu nyawa publik, harganya tidak terhingga. Maka, anggaran IMO tidak boleh dikurangi . Anggaran IMO harus ditingkatkan, dan semoga kedepannya tidak ada lagi kecelakaan serupa” Tutup BHS
Tinggalkan Balasan