Jakarta – Israel kembali melanggar hukum internasional setelah pasukannya membongkar sebanyak 16 kuburan di Gaza. Hasil temuan investigasi CNN yang dilaporkan Sabtu (20/1/2024) menyebutkan, akibat pembongkaran di kawasan tempat pemakaman tersebut menyebabkan batu nisan hancur, tanah-tanah yang berlobang, dan, dalam beberapa kasus belasan mayat-mayat digali.

Di Khan Younis, di Gaza selatan, lokasi di mana pertempuran meningkat pada awal pekan ini, pasukan Israel menghancurkan sebuah tempat pemakaman, dan memindahkan mayat-mayat di sana. Menurut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) kepada CNN, ini adalah bagian dari pencarian sisa-sisa sandera yang ditangkap oleh Hamas selama serangan 7 Oktober 2023.

CNN telah melihat citra satelit dan rekaman media sosial yang menunjukkan penghancuran kuburan dan menyaksikannya secara langsung saat melakukan perjalanan dengan IDF dalam konvoi. Bukti-bukti tersebut secara keseluruhan mengungkap praktik sistematis yang dilakukan pasukan darat Israel di Jalur Gaza.

Penghancuran situs keagamaan yang disengaja, seperti kuburan, melanggar hukum internasional, kecuali dalam keadaan genting terkait dengan situs tersebut yang menjadi tujuan militer. Pakar hukum mengatakan kepada CNN bahwa tindakan Israel dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Seorang juru bicara IDF tidak dapat menjelaskan penghancuran 16 kuburan yang koordinatnya diberikan oleh CNN. Namun ia mengatakan bahwa militer terkadang tidak punya pilihan lain selain menargetkan kuburan yang diklaim digunakan oleh Hamas untuk tujuan militer.

IDF mengatakan menyelamatkan para sandera dan menemukan serta mengembalikan jenazah mereka adalah salah satu misi utamanya di Gaza, itulah sebabnya jenazah dipindahkan dari beberapa kuburan.

“Proses identifikasi sandera, yang dilakukan di lokasi yang aman dan alternatif, memastikan kondisi profesional yang optimal dan rasa hormat terhadap orang yang meninggal,” kata juru bicara IDF,

Ia mengaku, bahwa jenazah yang ditentukan bukan sandera akan “dikembalikan dengan bermartabat dan hormat.”

Namun dalam kasus lain, militer Israel tampaknya menggunakan kuburan sebagai pos militer. Analisis CNN terhadap citra satelit dan video menunjukkan bahwa buldoser Israel mengubah beberapa kuburan menjadi tempat pementasan, meratakan petak-petak yang luas dan mendirikan tanggul untuk memperkuat posisi mereka.

Di lingkungan Shajaiya di Kota Gaza, kendaraan militer Israel terlihat di tempat pemakaman dahulu berdiri, dengan tanggul mengelilingi mereka di semua sisi. Bagian tengah pemakaman Shajaiya telah dibersihkan.

Pakar hukum internasional mengatakan, penodaan kuburan melanggar Statuta Roma, perjanjian 1998 yang membentuk dan mengatur Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi. Israel, yang awalnya mendukung pembentukan pengadilan tersebut, tidak meratifikasi Statuta Roma.

Pemakaman diberikan perlindungan sebagai objek sipil berdasarkan hukum internasional dan diberikan perlindungan khusus, dengan pengecualian terbatas.

Pemakaman hanya dapat diserang atau dihancurkan jika pihak yang bertikai menggunakannya untuk tujuan militer, atau jika hal tersebut dianggap sebagai kebutuhan militer, dengan keuntungan militer yang diperoleh lebih besar daripada kerusakan pada objek sipil.