Jakarta (deliknews.com) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menanggapi munculnya pembahasan mengenai program bantuan sosial (bansos) dalam ajang debat kelima Pilpres 2024. Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menyebut bansos sejatinya memang perlu disampaikan sesegera mungkin dan tepat waktu.

Kaesang menanggapi isu yang digulirkan oleh calon presiden (capres) Ganjar Pranowo ketika melontarkan pertanyaan kepada rivalnya Anies Baswedan.

Kaesang mengaku setuju apabila Ganjar dan Anies menyinggung perlunya penyampaian bansos secara tepat sasaran. Namun, lanjut dia, perlu diingat bahwa permasalahan bansos juga pernah menjadi peluang bagi sejumlah kalangan melakukan korupsi.

“Mungkin saat ini dipermasalahkan, tetapi menurut saya jauh lebih bermasalah jika bansos itu saat (pandemi) Covid-19 dikorupsi,” ujarnya di hadapan wartawan seusai debat pada Minggu (4/2/2024) di Jakarta Convention Center (JCC).

Pernyataan Kaesang sepertinya merujuk pada kasus suap pengadaan bansos pandemi Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara. Juliari merupakan kader PDIP, salah satu partai pengusung capres Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Juliari mendapat vonis hukuman pidana 12 tahun penjara setelah terbukti menerima suap terkait pengadaan bansos pada Agustus 2021. Selain itu, sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta subsider masa tahanan 6 bulan.

Majelis hakim mewajibkan Juliari mengganti kerugian negara sebesar Rp 14,5 miliar akibat tindakan yang dilakukannya. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, terkait pengadaan bansos melalui Kementerian Sosial yang dia pimpin saat itu.