Kak Seto: Pelaku Bullying di SMA Binus Harus Diproses Melalui Peradilan

- Tim

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (deliknews.com) – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendorong penegak hukum kepada para pelaku bullying atau perundungan di SMA Bina Nusantara Serpong, agar diproses hukum dengan sistem peradilan anak.

Hal tersebut disampaikan Seto Mulyadi di Polrestro Jakarta Barat. Pria yang akrab dipanggil Kak Seto tersebut juga mengatakan, siapa pun yang melakukan tindak pidana bisa dipidanakan.

Namun, untuk penanganan pidana, anak harus dibina secara edukatif agar tidak terulang kembali di masa depan dan tak terjadinya balas dendam. Hal tersebut agar pelaku maupun korban dapat kembali ke dunia anak-anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran itu bisa dipidana,” ujar Kak Seto kepada wartawan, Jumat (23/2/2024) siang.

Hanya saja, lanjut Kak Seto, pidananya harus edukatif dan penempatannya yang dahulu dikenal sebagai lapas anak atau penjara anak, sekarang namanya menjadi lembaga pembinaan khusus anak. “Dibina kembali secara edukatif bukan berdasarkan balas dendam agar tidak terulang lagi di masa depan dan biar kembali ke dunia anak-anak,” kata Kak Seto.

Kak Seto menyebut kasus perundungan terhadap anak di sekolah merupakan fenomena gunung es. “Fenomena gunung es yang banyak terjadi di berbagai tempat yang kadang tidak muncul ke permukaan,” ujarnya.

Semua pihak, terutama guru dan orang tua harus peduli dengan kasus perundungan yang masih terus terjadi. “Guru dan orang tua secara aktif berkomunikasi kepada anak-anaknya dan murid-muridnya, pendekatan emosional, bukan pendekatan akademik saja,” tambah Kak Seto.

Oleh karena itu, Kak Seto mendesak agar di setiap sekolah membentuk bimbingan dan konseling, agar para murid dapat curhat tentang kondisinya di sekolah, sehingga emosinya dapat diredam.

Seperti diketahui, kasus perundungan terjadi di SMA Binus Serpong beberapa waktu yang lalu, seorang siswa mendapat tindakan kekerasan dari 11 siswa lainnya. Kini kesebelas pelaku tersebut telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Sumber Berita : Beritasatu

Berita Terkait

Duh, Direktur PT Indopangan Sentosa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar
Dana Besar? 5 Founder PT DOK Diseret ke Meja Hijau
Santri Lampung Meninggal Tak Wajar, Diduga Karena Senior Pencak Silat
Tawuran Pelajar di Subang, 1 Orang Tewas Terkena Bacok
Perampok Toko Emas Lintas Provinsi Ditangkap, Ada Laki-laki dan Perempuan
Santri Banyuwangi Tewas, Sempat Dipukul dengan Ranting
Rektor UP Bantah Tak Ada Bukti dan Saksi Soal Pelecehan Seksual
Respon Kasus Bullying Binus School, KemenPPPA Kawal Hak Pendidikan Pelaku dan Korban

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 12:44 WIB

Duh, Direktur PT Indopangan Sentosa Gelapkan Uang Rp 8,5 Miliar

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:52 WIB

Dana Besar? 5 Founder PT DOK Diseret ke Meja Hijau

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:29 WIB

Santri Lampung Meninggal Tak Wajar, Diduga Karena Senior Pencak Silat

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:20 WIB

Tawuran Pelajar di Subang, 1 Orang Tewas Terkena Bacok

Jumat, 1 Maret 2024 - 10:17 WIB

Perampok Toko Emas Lintas Provinsi Ditangkap, Ada Laki-laki dan Perempuan

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:48 WIB

Santri Banyuwangi Tewas, Sempat Dipukul dengan Ranting

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:45 WIB

Rektor UP Bantah Tak Ada Bukti dan Saksi Soal Pelecehan Seksual

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:45 WIB

Respon Kasus Bullying Binus School, KemenPPPA Kawal Hak Pendidikan Pelaku dan Korban

Berita Terbaru

Regional

Keluarga Dini Minta Ronald Tannur Bayar Ganti Rugi Rp.263 Juta

Selasa, 30 Apr 2024 - 20:32 WIB

NTT

Hardiknas 2024: Bupati Simon Membuka “Jendela Baru”

Selasa, 30 Apr 2024 - 13:23 WIB

Regional

Dukung Piala Asia U-23, Polres Nisel Gelar Nobar

Selasa, 30 Apr 2024 - 11:29 WIB