Kediri (deliknews.com) – Polres Kediri Kota menggelar rekonstruksi penganiayaan santri Bintang Balqis Maulana (14 tahun) asal Banyuwangi hingga meninggal dunia oleh empat seniornya di Aula Mako Polres Kediri Kota, Kamis (29/2/2024).
Diketahui sebelum Bintang meninggal dunia, pelaku sempat melakukan pemukulan dengan benda tumpul menggunakan ranting pohon. Peristiwa tersebut diperagakan para pelaku saat rekonstruksi ke-17 sampai ke-20 dari total sebanyak 55 adegan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, keempat pelaku tersebut masing-masing mempunyai peran dalam melakukan penganiayaan kepada korban.
“Pelaku menggunakan tangan kosong dan benda tumpul sesuai dengan keterangan dokter yang menerima sehingga terjadi luka di tubuh korban,” kata Bramastyo, ditemui setelah gelaran rekonstruksi, Kamis (19/2/2024).
Bramastyo menyampaikan, rekonstruksi penganiayaan kepada korban tersebut terjadi di tiga waktu, yakni pada tanggal 18 Februari sebanyak 3 adegan, 19 Februari sebanyak 12 adegan, dan 22 Februari sebanyak 40 adegan.
Adapun tujuan rekonstruksi ini, ia menjelaskan agar membuat terang suatu tindak pidana kasus penganiayaan ini. Tentunya, kata dia, rekonstruksi ini dilakukan ada kesesuaian antara keterangan para tersangka dan saksi terkait apa yang sudah diperbuat.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum pelaku Verry Achmad, membenarkan adegan rekonstruksi pemukulan menggunakan ranting pohon tersebut. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di lingkungan pondok pesantren.
“Setelah rekonstruksi ada adegan dipukul pakai sarung dan ranting pohon. Jadi itulah, bahwa kita berharap kejadian ini tidak akan dialami lagi khususnya di pondok pesantren,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan