Surabaya (deliknews.com) – Pengajian Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah di Surabaya kembali ditolak oleh GP Ansor Surabaya. Sedianya, Ustaz Syafiq Basalamah akan mengisi kajian di Masjid Al Ikhlash, Jalan Tanjung Sadari, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya pukul 18.00 WIB nanti.
Penolakan tersebut berdasarkan surat Pengurus Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Krembangan Nomor 156/PAC-XII-01-19/SR-02/III/2024 perihal keberatan kehadiran Ustaz Syafiq Riza Hasan Basalamah.
“Sehubungan dengan dilaksanakannya kajian (Terlampir) di Masjid Al-Ikhlas Surabaya yang mendatangkan Ustad Dr. Syafiq Riza Hasan Basalamah, Lc, M.A. pada hari Sabtu, 2 Maret 2024 Pukul 18:00 WIB (Ba’da Maghrib s/d Ba’da Isya’), maka kami Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor dan Satuan Koordinasi Rayon Banser Krembangan Kota Surabaya keberatan atas kehadirannya” tulis surat yang ditandatangani ketua PAC GP Ansor Kecamatan Krembangan, Achmad Choirun Sholeh, Sabtu (2/3/2024).
Dalam surat tersebut disebutkan alasan GP Ansor menolak Ustaz Syafiq Basalamah. Pertama, ceramah Ustaz Syafiq Basalamah dianggap menimbulkan kontroversi di masyarakat. Dalam ceramahnya dia pernah menyebut tidak boleh berteman dengan nonmuslim, berzikir seperti nyanyi ramai-ramai, mengganti nama-nama Jawa seperti Sri. Kajian seperti ini, menurut Ansor, sangat mersahkan dan menimbulkan perpecahan.
Kedua, GP Ansor tidak ingin Kecamatan Krembangan yang damai dan kondusif mengalami kejadian seperti di Gunung Anyar.
“Pada dasarnya Ansor bukan antipengajian yang diselenggarakan oleh siapapun, kapanpun, di manapun sangat dianjurkan. Namun kami sangat keberatan keras atas dakwah Syafiq Riza Hasan Basalamah yang menimbulkan keresahan padam asyarakat kita,” sebut Achmad Choirun.
Terakhir, Ansor Kremabangan menilai permasalahan yang terjadi di Gunung Anyar belum selesai. Mereka khawatir jika acara tersebut tetap dilakukan, dikhawatirkan akan terjadi kembali hal-hal yang tidak diinginkan.
“Maka hal tersebut di luar kapasitas dan tanggung jawab kami. Sehingga, pihak panitia penyelenggara maupun pihak keamanan dalam hal ini Polres KP3 Tanjung Perak harus siap bertanggung jawab dengan konsekuensi yang akan terjadi nanti,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan