Lampung Selatan (deliknews.com) – Seorang santri di Lampung Selatan meninggal dunia secara tidak wajar seusai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pencak silat di Pondok Pesantren (Ponpes) pada Minggu siang (3/3/2024).  Korban meninggal dunia secara tidak wajar diduga akibat dianiaya oleh seniornya di pencak silat. Dari hasil visum terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

MF (Muhammad Fiqih) seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda 606 di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung  meninggal dunia secara wajar. Orang tua korban baru mengetahui putranya meninggal dunia setelah dihubungi seorang santri. Saat itu, orang tua korban diminta datang untuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan.

Setibanya di RS Bob Bazar Kalianda, orang tua korban syok melihat putranya MF telah terbujur kaku tidak bernyawa. Dari hasil visum pihak RS Bob Bazar Kalianda, terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Sejumlah luka di tubuh korban tersebut diduga akibat kekerasan fisik.

Untuk memastikan penyebab kematian putranya, orang tua korban meminta pihak RSUD Bob Bazar Kalianda untuk melakukan autopsi jenazah korban.

Orang tua korban yang menduga putranya meninggal secara tidak wajar akibat kekerasan fisik kemudian membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti.

Diketahui, MF merupakan santri kelas 1 di Ponpes Miftahul Huda 606, Kalianda Lampung Selatan. MF merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dari pasangan Ecep Marwan dan Epi Yulita, warga Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan.

Di lingkungan tempatnya tinggal dan keluarganya, MF dikenal sebagai remaja yang baik dan periang. Selain itu, MF merupakan merupakan atlet pencak silat yang sering mengikuti perlombaan.

Ecep Marwan (53 tahun) ayah MF mengatakan, sebelum kejadian, ia sempat mengantar MF diantar ke ponpes pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. Namun, pada Minggu siang ia mendapat kabar dari salah seorang santri bahwa putranya telah meninggal.

“Saya syok mas, malamnya saya anter ke pondok, siangnya sudah jadi jenazah,” kata Ecep Marwan saat ditemuinya di rumahnya, Selasa (5/3/2024).

Ecep Marwan mengungkapkan, dirinya merasa ada kejanggalan dalam kasus meninggalnya sang anak karena ada bekas luka kekerasan fisik.”Pas di rumah sakit saya tidak melihat adanya tanda-tanda penganiayaan. Saya cuma lihat ada benjolan di kepalanya. Satu, tapi besar. Kurang lebih sebesar telor,” ungkap.

Menurut Ecep, saat di rumah sakit  dirinya tidak berani melihat kondisi jenazah putranya. Dia hanya diberitahu oleh kerabatnya bahwa ada beberapa kejanggalan di tubuh MF.

“Karena saya nggak berani melihat kondisinya jadi saya nggak terlalu merhatiin. Kata teman saya ada sejumlah luka di tubuh anak saya. Yang paling jelas itu benjolan di kepala,” ujar Ecep Marwan.

Ecep menuturkan berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit ditemukan adanya 7 tanda penganiayaan, yakni satu di bagian kepala, leher, dan sisanya di badan.

Ecep meminta pihak kepolisian khususnya Polres Lampung Selatan untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya agar penyebab meninggalnya MF terungkap dan para pelaku segera ditangkap.

Periksa 10 Saksi

Kasus meninggalnya MF yang tidak wajar diduga akiba dianiaya senior pencak silatnya saat ini telah ditangani oleh Polres Lampung Selatan. Sejauh ini, Polres Lampung Selatan telah memeriksa 10 orang saksi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab utama meninggalnya korban. “Masih dilidik, tim Inafis telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengambil keterangan dari para saksi,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

AKBP Yusriandi Yusrin pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab utama meninggalnya korban MF karena masih menunggu kesimpulan hasil autopsi jenazah korban tim medis RSUD Bob Bazar Kalianda. “Mohon bersabar, saat ini petugas kami masih bekerja di lapangan. Kami juga masih menunggu hasil visum korban,” ucap Yusriandi Yusrin.

Yusriandi Yusrin menjelaskan, saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi. Para saksi tersebut merupakan rekam dan senior dari korban inisial MF.

“Kegiatan pemeriksaan ini sudah dilakukan sejak kemarin di Polsek Kalianda. Total ada 10 santri berstatus sebagai santri sekaligus senior korban di ponpes,” ujar Yusriandi Yusrin.