Provokasi KST Papua Memicu Konflik dan Ketegangan di Bumi Cenderawasih
Oleh : Johan Frans
Kelompok Separatis dan Terorisme (KST) Papua terus menebar teror dan menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Tindakan mereka yang seringkali menggunakan kekerasan dan menghalalkan segara cara telah mengganggu kehidupan masyarakat Papua, menghambat pembangunan, dan merusak stabilitas nasional.
Keberadaan KST selama ini telah menciptakan ketegangan yang berkepanjangan di wilayah Papua.
Mereka seringkali melakukan provokasi serta serangkaian aksi teror terhadap aparat keamanan bahkan masyarakat sipil. Oleh karena itu, aparat keamanan diminta agar lebih tegas menindak KST Papua yang telah mencederai kedamaian masyarakat.
Terbaru, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan korban kekerasan yang dilakukan oknum prajurit di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah adalah anggota KST Papua. Korban adalah Warinus Murib dimana sebelumnya namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Yang bersangkutan merupakan anggota KST di wilayah Puncak dan kerap terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan penyerangan terhadap pekerja puskesmas di Kabupaten Puncak. Sebelumnya, Warinus Murib terlibat insiden penyerangan terhadap pekerja pembangunan puskesmas tanggal 19 Oktober 2023 di kampung Eromaga hingga menyebabkan seorang pekerja tewas.
Aparat keamanan diduga menangkap melakukan kekerasan terhadap Warinus Murib. Padahal anggota KST tersebut kerap membuat onar dan melukai masyarakat sekitar. Hal tersebut yang membuat aparat keamanan bertindak dan menangkap Warinus Murib beserta 2 orang lainnya. Penangkapan tersebut bukanlah pelanggaran HAM namun menindak siapapun yang berbuat onar di Papua dan mengganggu ketertiban umum di bumi Cenderawasih.
Diketahui, berbagai kekerasan yang telah dilakukan KST hanya akan memperdalam luka-luka yang sudah ada dan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua. Oleh karena itu, masyarakat harus mewaspadai upaya-upaya untuk memprovokasi konflik lebih lanjut, baik dari dalam maupun luar Papua. Provokasi KST hanya akan memperkeruh situasi dan menghambat upaya untuk mencapai perdamaian yang diinginkan oleh semua pihak.
Penyelesaian masalah KST di Papua tidak hanya merupakan tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Melalui partisipasi aktif dan informasi yang diberikan kepada aparat keamanan, masyarakat dapat berperan dalam memerangi terorisme dan memastikan keamanan wilayah mereka. Langkah tegas dan upaya merangkul harus dijalankan secara bersamaan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan KST Papua pimpinan Warinus Murip pada Oktober 2023 lalu telah melakukan penyerangan terhadap para pekerja proyek Pembangunan Puskesmas Omukia di Kampung Eromaga. Sejak kasus penyerangan pekerja proyek itu, Warinus Murip pun langsung ditetapkan sebagai oknum yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Setelah masuk dalam daftar DPO, Warinus Murib pun akhirnya ditangkap bersama dua orang lagi. Mulanya, tiga orang itu dikira sebagai anggota aktif KST Papua. Mereka ditangkap oleh anggota Yonif YR 300 BJW kemudian diserahkan ke Polres Puncak pada Sabtu, 3 Februari 2024. Aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisi , yang masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW.
Seperti yang diketahui, dari tahun ke tahun teror yang dilakukan KST Papua semakin brutal dan menjadi sumber konflik yang harus diberantas. Eksistensi mereka sudah membuat masyarakat sipil menjadi sengsara dan terus menjalani hidup dalam kekhawatiran. Kekerasan maupun pembantaian yang mereka lakukan wajib untuk diperangi. Aparat gabungan tidak boleh berhenti melakukan pengejaran dan pemberantasan terhadap para anggota KST karena akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Papua.
KST kerap membuat onar dengan menembaki warga sipil maupun prajurit yang sedang bertugas. KST melakukannya karena ingin memerdekakan Papua, sehingga mencari segala cara untuk mengusir aparat, karena dianggap representasi dari pemerintah Indonesia.
Tokoh Masyarakat Papua, Yonas Alfons Nusy mengatakan rentetan aksi teror yang dilancarkan KST hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat dan menciptakan ketakutan di Papua. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas KST Papua yang selalu membuat kekacauan di Bumi Cenderawasih dan melakukan berbagai aksi teror terhadap warga sipil yang tidak bersalah.
Saat ini, evaluasi pendekatan keamanan hingga tindakan tegas tengah diupayakan aparat terhadap keberadaan KST Papua untuk mengantisipasi siklus kekerasan kembali terjadi dan menambah korban jiwa. Namun di sisi lain, pemetaan terhadap kekuatan kelompok tersebut perlu dilakukan.
Dengan demikian, sangat perlu dilakukan kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat untuk menumpas KST Papua dengan memperketat kewaspadaan serta pengamanan di wilayah Papua agar semakin membaik dan ke depannya masyarakat Papua dapat beraktivitas kembali dengan penuh kedamaian tanpa dihantui aksi teror KST
Tindakan tegas terhadap KST Papua menjadi sebuah keharusan yang mendesak mengingat dampak meresahkan yang telah mereka timbulkan bagi masyarakat Papua. Aksi brutal mereka telah menyebabkan kerugian nyawa dan ketakutan di kalangan warga sipil. Dengan melakukan penindakan tegas terhadap KST, kita tidak hanya melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat Papua, tetapi juga menegaskan sikap bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan terorisme di seluruh wilayah Indonesia.
*Penulis Adalah Mahasiswa Papua yang di Makassar
Tinggalkan Balasan