Nias Selatan, deliknews – Korban Iwan Sutrisman Telaumbanua Warga Desa Lahusa Idanotae. Kecamatan danotae Kabupaten Nias selatan, yang merupakan Mantan casis TNI AL gelombang II tahun 2022, diduga dibunuh oleh Serda Pom AMM bersama seorang temannya berinisial “A”l dan “T” pada tanggal : 24/12/2022) lalu, didaerah Talawi Sawahlunto.

Hal ini disampaikan oleh Danlanal Nias , Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr. Hanla, didampingi Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal Nias, Jl. Baloho Indah Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).

Dalam keterangan persnya, Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan bahwa pelaksanaan konferensi pers ini dalam rangka Kasus pembunuhan dan penipuan yang dilakukan oleh oknum TNI AL Serda Pom AMM yang bertugas di Lanal Nias.

Ia menyampaikan kronologis terungkapnya kejadian pembunuhan dan penipuan itu, bahwa pada Senin (25/3/2024) pihaknya menerima laporan awal secara lisan dari masyarakat an. LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan yang merupakan orang tua dari korban “IST”, ke Posal Gunung Sitoli yang diterima oleh Letda Laut Joni Wanto Harefa.

Dalam laporan tersebut, perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, dan kemudian si pelapor diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias, Jl. Baloho Indah Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Selanjutnya, pada Selasa (26/3/24) LT (48) selaku orang tua dari korban “IST” (22) itu, melapor di Mako Lanal Nias, bahwa anak dari pelapor yaitu IST (22) telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022 lalu. dimana anak tersebut pada tanggal 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.

Korban “IST” sebelumnya telah mengikuti seleksi calon bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus. namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes, dengan imbalan uang sekitar lebih dari Rp. 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap, baik secara cash ataupun transfer bank

Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasannya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL.

Dan pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orangtua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orangtua korban memberikan uang tersebut.

Pada tanggal 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai calon siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orangtua korban kepada pelaku Serda Pom AAM

Terkait laporan orang tua korban tersebut, selanjutnya Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah memerintahkan Dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhdadap terduga pelaku Serda AAM.
Kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.
Terkait hal itu Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan bahwa TNI AL menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.
Penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok. Selain itu, Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan, tuturnya.
Dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias, ujarnya lagi.

Pada kesempatan ini, Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah menyampaikan dengan tegas bahwasannya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang. apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.

Ia juga menambahkan bahwa selain Serda Pom AMM terduga pelaku, ada terduga pelaku lainnya dari warga sipil, dan saat ini tersangka sudah diamankan. Dan Kasus ini terus di proses untuk pengembangan, ungkap Wishnu. (Sabar Duha)