Malaka, NTT, deliknews- Calon Bapati dan Wakil Bupti Lagi di godok oleh masing-masing partai politik melalui berkas permohonan pendaftaran yang didaftarkan dari kandidat yang mengikuti tarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Godokkan partai politik terhadap para kandidat yang mendaftar, tentunnya untuk menentukan siapa menjadi bakal calon yang pas dan cocok diusungkan oleh partai politik, termasuk koalisi partai politik.
Salah satu politisi asal Hanemasin, Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Domi (sebut saja DD red) menyatakan helatan politik pilkada dari partai politik sudah memulai dengan tahapan- tahapannya.
Tahapan penjaringan- penyaringan partai politik melalui pembukaan pendaftaran kepada kandindat yang mempunyai tekat dan keinginan untuk maju sebagai Calon Bupati dan atau Wakil Bupati. Ungkap Domi dirumahnya, Jumat (26/4/2024)
“Sementara ini,masing-masing partai politik melakukan tahapan penyaringan – penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati melalui pendaftaran secara terbuka,sehingga partai bisa menggodok nama-nama yang datang daftar.
Selain penggodokan nama bakal calon, juga dari partai bisa menentukan koalisi partai yang pas dan cocok untuk mengusung figur-Nya.” kedatinya.
Menurut Domi, koalisi partai politik yang pas dan cocok di Kabupaten Malaka, kalau Partai Gerindra disandingkan dengan PSI. Yang dimana Partai Gerindra ketua umumnya, Probowo dan PSI ketua umumnya Kaesang pangarep, adik kandung-Nya Gibran.
Pasalnya,” Partai Gerindra dipimpin oleh Prabowo, kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipimpin oleh Kaesang Pangarep, adik kandungnya Gibran. Jadi, kalau disandingkan untuk koalisi mengusungkan paket calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, rasanya sangat tepat,”( red)
Lanjut Domi; Pembukaan pendaftaran dari partai politik secara terbuka itu, supaya setiap orang yang mempunyai niat atau tekat maju sebagai Calon Bupati dan atau Wakil Bupati, silakan datang daftar secara resmi di partai politik.
Lalu, nama bakal calon digodokan partai politik untuk menentukan siapa yang layak diusung oleh partai. Penggodokkan nama bakal calon, tidak terlepas dari aturan dan mekanisme partai.
Oleh karena aturan dan mekanisme dimasing-masing partai untuk menentukan bakal calon dan koalisi partai. Maka kita selaku pemilih, termasuk kandidat yang siap bertarung harus mengikuti apa yang diputuskan oleh partai.
Sebab putusan Partai terhadap bakal calon atau koalisi partai itu sudah di pertimbangkan secara baik, benar dan matang baru menjatuhkan putusan untuk memutuskannya. Jadi, apa diputuskan dari partai adah Hak mutlak.
Ia Domi, ” saya sebagai masyarakat pemilih, mengucapkan mohon maaf, bila ada kata- kata yang tidak pas atau kurang berkenan, dan tidak layak dihati, sekali lagi mohon maaf.
Lebih dari pada itu, koalisi partai dan usungan kandidit dari partai politik, patut dijunjung tinggi dan dihargai oleh masyarakat pemilih, termasuk bakal calon yang daftar di partai. Karena putusan partai adalah Hak mutlak.Pungkasnya. (Dami Atok)