Malaka, NTT, deliknews – Pemkab Malaka menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Rancangan RPJPD tahun 2025-2045, Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD, Tahun 2025-2045 dan RPJMD Malaka Tahun 2025-2029
di Aula Kantor Bupati, Senin 13 -14 mei 2024.

Dalam sambuatan Bupati, Dr. Simon Nahak, SH. MH, melalui Sekda, Ferdinand Un Muti, S.Hut. M.Si, menyampaikannya bahwa;

Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Pasalnya, Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan Pemerintah.

Demikian itu, rencana kerja pemerintah daerah tentunya memerlukan sebuah dialog dengan publik agar diperoleh gagasan-gagasan, pemikiran-pemikiran yang lebih baik. Terang Sekda Ferdi Un Muti.

Ada beberapa permasalahan isu hasil penjaringan yang dibahas diantaranya:

Sabete Saladi.

Nilai kearifan lokal masyarakat Malaka secara gotong royong, kebersamaan, persaudaraan dan kerendahan hati untuk bersama membangun Malaka. Menciptakan kebijaksanaan yang memberi landasan etis pada relasi manusia dengan sesama dan lingkungannya.

Maju.

Terwujudnya daerah berdaya saing yang berdasarkan IPTEK dengan kualitas SDM yang adaptif dan inovatif. Terpenuhi kebutuhan dasar seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial yang maju. Serta memiliki pendapatan yang mencukupi secara berkeadilan.

Tangguh.

Terwujudnya Kabupaten Malaka yang memiliki kecepatan, ketepatan, kekuatan, dan daya tahan tinggi dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungannya. ketangguhan masyarakat dan infrastruktur terhadap kebencanaan dan krisis iklim. Berdasarkan semangat persatuan, dan gotong royong antar stakeholder dalam adaptabilitas menghadapi tantangan perubahan di masa mendatang.

Berkelanjutan.

Terwujudnya pembangunan yang merata dalam ekonomi, infrastruktur dan sosial melalui keseimbangan penataan ruang dan lingkungan hidup untuk menciptakan pembangunan.

Kegiatan dihadiri oleh Forkompinda pimpinan OPD samat se kabupaten Malaka kepala Desa Tokoh adat tokoh masyarakat. (Dami Atok)