Malaka, NTT, deliknews – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Malaka NTT, menggelar kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan rencana pembangunan jangka panjang Daerah RPJPD Tahun 2025-2045.

Gelar kegiatan BP4D Malaka di Aula Kantor Bupati, Senin 14 Mei 2024 itu, bukan saja RPJPD Tahun 2025-2045. Akan tetapi, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kata sambuatan Bupati Malaka,Dr. Simon Nahak, SH. MH, melalui
Asisten administrasi umum Sekda Malaka, Gregorius Fatin, SH menyatakan pentinganya penterjemahan secara arif tentang visi- misi.

Oleh karena itu, tujuan dan sasaran kebijakan pembangunan kepala Dearah( pemerintah) yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang indikator kinerja, untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan.Mengacu pada UU 25/2004.

Perlu menyadari bahwa; Sebagai pedoman untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan jangka Panjang daerah, jangka menengah maupun jangka pendek perpacu pada RKPD, RPJMD dan RPJPD.

Lebih lanjut, pembangunan berpedoman pada RKPD, RPJMD dan RPJPD, maka rancangan awal menjadi dasar.

Penyusunan RPJMD secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam perumusan visi, misi, dan program bagi calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak Tahun 2024.

Sebagai dasar atau acuan penyusunan RPJMD dilakukan dengan cara menyelaraskan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan jangka menengah daerah dengan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah.

Sebagai tolak ukur dalam mengukur dan melakukan evaluasi kinerja setiap lima tahunan setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka pada Tahun 2025-2045.(Dami Atok)