Malaka, NTT, deliknews – Kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur oleh seorang oknum ASN aktif, juga sebagai Bapak Ani Korban.
Sikap dan tindakan pelaku yang diduga itu, tidak memperhatikan latar belakang kehidupan korban yang di tinggalkan Ibu kandungnya masih semasah kecil 6 tahun, dan hanya diasuh oleh Ayahnya, sehingga mereka kembali ke Kamanasa kampung halaman Ayah-Nya korban.
Korban berdarah Flores – Malaka ini, bersama ayah dan adik-adiknya pindah dari Flores tempat Ia (Korban) lahir ke kamanasa pada 2022 lalu. Dan sementara ini, Korban bersama kedua adik dan Ayahnya tinggal digubuk derita yang berdinding seng bekas.
Walaupun diduga pelaku mengetahui kisah hidup yang memiluhkan korban, tetapi pelaku percobaan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut, sengajah tidak mau tahu tentang kehidupan korban selama ini.
Kesengajaan oknum ASN yang diduga karena korban adalah Anak ani- Nya. Oleh karean korban anak ani pelaku yang diduga, maka perbuatan tidak terpuji itu memang tidak ada rasah ibah dan memperhatikan latar belakang kehidupan korban.
Ayah kandung Korban, Felix Fahik, menyatakan perbuatan tidak terpuji, oknum pelaku yang diduga, sangat mengecewakan sekali. Karena, korban adalah Anak ani-Nya pelaku sendiri. Kata Ayah kandung korban, dirumah Kamanasa, Sabtu (1/6/2024)
” Kekecewaannya, karena diduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban yang dimana korban adalah Anak anih terduga pelaku. Selain Bapak Anih, juga sebagai orang tua panutan warga. Karana terduga seorang ASN aktif di Dinas Pertanian Malaka. Kemudian, pernah menjadi Penjabat Kepala Desa Harekakae, dan pernah menjabat jabatan Bendahara di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka,” terang Ayah kandung korban.
Menurut ayah kandung korban, kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur, yang dilaporkan ke pihak kepolisian Resort Malaka itu, pelaku masih berkeliaran diluar melainkan pelaku belum diamankan oleh pihak penyidik. Tutup. (Dami Atok)
Tinggalkan Balasan