Malaka, NTT, dekiknews – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Belu, mengutuk keras terhadap perbuatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Pertanian Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Demikian perbuatan keji yang diduga atas percobaan pelecehan seksuak Anak dibawah umur, oleh seorang oknum ASN aktif, juga sebagai Bapak ani korban maka diminta GMNI untuk pelaku diproses Hukum sesuai koridor Hukum yang perlaku.
Ketua Komisariat GMNI Malaka, Angky Seran meyatakan, sebagai Organisasi pergerakan yang selalu senantiasa mengawal Pancasila dalam menentang segala bentuk penindasan dan penghisapan, termasuk perbuatan keji seorang ASN Dinas pertanian yang sementara lagi Viral di Media Online. Ungkap Angky Seran, Lapangan Betun, Selasa, (4/6/2024)
” Saya menanggapi viralnya kasus dugaan Pelecehan seksual yang beredar media online beberapa hari maka, dari kami GMNI Cabang Belu – Komisariat Malaka menilai bahwa Tindakan dari pelaku dalam aksinya melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang berusia 12 tahun sangatlah keji dan tentunya melawan kitab UU kesusilaan sebagai Manusia yang bermartabat.
Oleh karena itu kita meminta kepada pihak kepolisian dengan segera menangani kasus tersebut. Sehingga pelaku pelecehan bisa mendapatkan pencerahan dan menjalankan proses hukum sesuai dengan koridor yang berlaku dan setimpal dengan apa yang sudah di perbuatkannya,” Sembarinya.
Pada kesempatan berbeda, salah satu warga Bolan, minta Kapolres Malaka mengambil sikap tegas dan menangap pelaku percobaan pencabulan anak dibah umur yang lakukan oleh seorang ASN Dinas Pertanian Malaka yang sudah dilaporkan kepihak penyidik Mapolres Malaka. Ungkap Toni Wangga, Selasa (4/6/2024) di Betun.
” Kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur yang di lakukan oleh onkum ASN Dinas pertanian kabupaten malaka itu, diharapan untuk segera usut tuntas karena kasus tersebuat telah jelas dan terang benderang untuk dilidik pihak kepolisian, ” kendati Toni Wangga.
Tambah Toni Wangga, Dugaan kasus sudah beberapa hari tapi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Mapolres Malaka, masih membiarkan pelaku berkeliaran diluar, seolah-olah pelaku dianak Maskan oleh pihak penyidik. Pungkasnya. (Dami Atok)
Tinggalkan Balasan