MADIUN,deliknews.com Diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul Proyek 4 Miliar Proyek Pembangunan Puskesmas Pilangkengceng Madiun,Kontraktor Diduga Abaikan K3 Pekerja yang terbit pada Hari Sabtu (01-06-2024)

Kontraktor CV SYANUR MANDIRI melalui Triyasa selaku Pelaksana memberikan Tanggapan atau Hak jawab. Bahwa memang sebelumnya dari pekerja sejumlah 32 ada 18 orang yang baru tercover K3. Namun sisanya di tanggung oleh Pihak Kontraktor.

” Untuk pekerja Sekarang sudah di daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan semua.” Ungkapnya

Pihaknya juga menambahkan Kontraktor mulai Pada hari Senin (03-06-2024) sudah memenuhi semua perlengkapan K3 pekerja. berupa rompi, sarung tangan,safety boots, maupun Helm proyek sebagai Alat Pelindung Diri (APD).

” Dengan demikian Kontraktor sudah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan pembangunan Puskesmas Pilangkenceng. ” Pungkasnya

Untuk diketahui pembangunan Puskesmas Pilang Kenceng Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun ,sebesar 4 Miliar yang bersumber dari DAU MANDATORY Tahun 2024, dengan Kontraktor CV SYANUR MANDIRI dan Konsultan Pengawas CV DIMENSI SAKA.