Nias Selatan, deliknews – Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dalam hal ini Bupati Dr.Hilarius Duha SH.,MH menandatangani Kesepakatan Bersama/MoU dengan pimpinan PT. PLN (Persero) Sumatera Utara UP3 Nias, Revi Aldrian di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Sorake KM. 5 Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Kamis (4/7/2024).

Turut hadir : Asisten Bidang Administrasi dan Pembangunan Erlina Harefa, S.Kom., M.I.P, Kadis PMD Kabupaten Nias selatan Albert Duha, SP., M.M, Para Camat, Manejer ULP Teluk Dalam, Muchlis Suhada, Assman Pemasaran Januar Elansa Tarigan, Assman Jaringan Lamris Rajagukguk, Assman Umum Syafrides Hendrik, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menjalin kerjasama dengan PT. PLN dengan ruang lingkup kesepakatan yakni : PLN Nias terang, Keandalan penyedia tenaga kelistrikan di Kabupaten Nias Selatan, Pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu.

Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, maka payung hukum untuk melakukan penagihan terhadap konsumen sudah ada, untuk itu Kadis PMD dan Para Camat yang telah hadir, bisa menyampaikan atau mensosialisasikan kepada para Kepala Desa, karena hal ini ada kaitannya dengan pajak atau PAD Kabupaten Nias Selatan, tandas Hilarius Duha. (Sabar Duha)