Jakarta – Penerapan teknologi dalam sektor transportasi angkutan penyebrangan dinyatakan seharusnya bisa mempermudah konsumen dalam membeli dan mempergunakan. Hal ini, merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan kemudahan bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik.

Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan penerapan digitalisasi seyogianya mempermudah para pengguna dalam mempergunakan atau menerima fasilitas transportasi tersebut.

“Sekarang dengan adanya aplikasi pembelian tiket penyebrangan Ferizy, apakah itu benar mempermudah pengguna transportasi. Atau hanya mengedepankan teknologi tanpa memahami kultur dan kesiapan masyarakat terhadap produk digital?” kata BHS, Sabtu (6/7).

Ia menyatakan hal tersebut, karena fakta di lapangan, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami teknologi secara baik.

“Perlu diingat, masyarakat Indonesia masih sekitar 30% yang pendidikannya SD kebawah, Apalagi pengguna feri itu masyarakat menengah ke bawah. Menengah atas ada tapi lebih banyak yang menengah ke bawah. Apakah penggunaan aplikasi ini tepat untuk memberikan layanan kepada konsumen feri. Itu kan pasti masyarakat akan kesulitan mengunduh aplikasi, apalagi harus mengisi data datanya untuk dipergunakan membeli tiket. Kenapa tidak mencoba digitalisasi seperti transaksi cashless yang ada di tol, kalau uang elektronik itu kan mereka tinggal isi dimana saja, lalu bisa langsung digunakan.” Ucapnya.

Bagi masyarakat yang tidak familiar dengan penggunaan aplikasi ini atau gaptek, akhirnya mereka harus membeli di kios kios agen yang menjual tiket di sekitar pelabuhan seperti di lintasan merak – Bakaheuni dan Ketapang – Gilimanuk. Dimana agen agen tersebut terkesan seperti agen agen yang tidak resmi atau agen asal asalan. Dan bahkan agen agen tersebut meminta imbalan yang jauh lebih besar dari harga jasa pelayaran ataupun jasa kepelabuhanan yang ada diharga tiket tersebut.

Sebagai contoh, di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, dijual tiket bagi penumpang pejalan kaki seharga Rp17 ribu. Yang rinciannya adalah jasa pelayaran Rp5.100, jasa kepelabuhanan ASDP Rp4.200, asuransi Jasa Raharja Rp400, dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900. Jadi total harga tiket Rp. 10.600, sedangkan sisa dari Rp 17 ribu adalah sebesar Rp. 6400 rupiah yang merupakan kutipan jasa agen yang memanfaatkan kesulitan masyarakat, atau adalah kutipan agen yang ada di tiket tersebut.