Nias Selatan, deliknews – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH menyampaikan Nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan.

Hal ini berlangsung di Gedung DPRD Nias Selatan, Jl. Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Kamis (18/7/2024).

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, ST dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD serta tamu dan udangan lainnya.

Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha optimis dan berharap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 ini akan dibahas dengan penuh semangat kebersamaan dan penuh tanggung jawab, serta dilakukan penajaman terhadap prioritas Pembangunan daerah, sehingga hasilnya mampu memberikan kontribusi terhadap capaian Pembangunan di Kabupaten Nias Selatan. Dengan demikian Masyarakat dapat merasakan manfaatnya terutama dalam peningkatan kesejahteraan.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya terhadap segenap Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan, sehingga penyusunan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2025 dapat dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel dengan program dan kegiatan Pembangunan di Nias Selatan, tutur Hilarius Duha. (Sabar Duha)