Malaka, NTT, deliknews – Pembangunan Perpustakaan Malaka Gagal Di Masa Jabatan Bupati Sebelumnya dan di Blacklistkan oleh pemerintah perpustakan Pusat. Karena, dinilai Pemkab Malaka tidak Mampu mengelola anggaran yang digelontarkan dari pusat.
Anggaran yang digelontar dari pemerintahan perpustakan pusat melalui Dana Alokasi Khusu (DAK) senilai 10 Meliar dikembalikan ke kementrian, maka dinilai Bupati Malaka, Periode 2016 – 2021 tidak mampu mengelola anggaran yang digucurkan dari pusat tersebut.
Oleh karena pengembalian anggaran 10 M dari Dana Alokasi Khusu (DAK), sehingga dari pihak pemerintah perpustakan pusat memberikan blacklist terhadap pembangunan Perpustakaan Daerah yang di Kabupaten Malaka.
Mantan Kepala Dinas Perpustakan Kabupaten Malaka, sempat ditemui Wartawan diruang kerjanya, 10/7/2024) lalu.
Pada kesempatan itu, mantan kadis Perpustakan Daerah, Wadelinus Un, menyatakannya bahwa pembangunan Kantor Perpustakan daerah Kabupaten Malaka yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan besar anggarannya senilai 10 M. Ungakap mantan Kadis.
“Sebenarnya pembangunan perpustakaan Daerah Malaka dibangun pada tahun 2019 lalu. Namu, pada saat pelelangan atau tender dari pihak ULP kala itu, terlambat mengeluarkan jadwal pengumuman lelang, sehingga penunjukan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), terhadap beberapa orang tetapi mereka tidak bersedia.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk saat itu, diantaranya Sali Nahak. Kemudian, Yan Tae. Lalu dari kedua orang tersebut sudah tidak bersedia, maka ditunjuk lagi Remi Bria Seran. Ditunjuk Remi Bria Seran sebagai PPK saat itu, karena Remi Bria Seran, juga memiliki sertifikat PPK. Maka itu, Remi layak ditunjuka sebagai PPK,” beber Wande Un.
Menurut mantan Kadis Perpustakaan Malaka, Desain gedung kantor perpustakaan yang dulu itu, bukan seperti bangunan sekarang yang dibangun. Walaupun desain gambar tidak seperti desain awal, tetapi patut disyukuri karena gedung perpustakaan bisa dapat dibangun kembali di masa kepemiminana Bupati sekarang. Kedatinya.
Ditanya hambatan apa; Sehingga, waktu/ jadwal pelelangan (tender) terlambat dikeluarkan dari ULP Malaka saat itu.
Sambung mantan kadis;( ” sebelumnya, saya mohon maaf, juga saya minta ofderekor. Karena pada saat itu, hanya miskomonikasi antara saya dengan ULP. Dimana dari pihak ULP menghendaki pihak pemenag tender sudah disiapkannya, sesuai dengan permintaan pihak lain. Tetapi yang saya mau harus sesuai degan prosedur yang berlaku, sehingga jangan terbentur dengan kententuan Juknis dan Juklak yang berlaku,” red).
Secara terpisa, Remi Bria Seran, dikonfirmasi media ini dikediamannya, hanya membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai PPK pembangunan perpustakan. Namun, kegiatan tidak terlaksana karena mengingat waktunya sudah sangat mepet. “Jadi, saya tidak mau. Kalau dipaksa lelang/ tender, pekerjaan tentunya belum selesai pekerjaan waktu sudah habis. Sebab sisah waktu pekerjaan tidak mencukupinya,” terang Remi.
Selanjutnya, Remi Bria Seran, mengarahkan ke mantan Kadis perpustakaan yang menggantikan Wandelinus Un, yakni; Rokus Consales Funai yang sekarang menjabat sebagai Kepala BPMD Kabupaten Malaka.
Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Malaka, Rokus Consales Funai, dikonfirmasi atas kebernaran terhadap Kantor perpustakaan Malaka, sebenar- Nya, dibangun pada 2019. Juga Pemkab Malaka diblacklistkan oleh Pemerintah Perpustakaan pusat?
Dalam kesempatan itu, mantan Perpustakaan Malaka, Rokus Consales Funai, yang menggantikan Wadelinus Un, membenarkan hal tersebut.
” Memang benar; Pembangunan Kantor perpustakaan Malaka dibagun pada tahun 2019 lalu. Tetapi pada saat itu, pembangunan perpustakan tidak terlaksana.
Berdasarkan pembangunan tidak terlakasana, maka anggarannya dikembalikan ke pusat. Oleh karena pengembalian anggaran ke pemerintah pusat, maka Kabupaten Malaka dinilai tidak mampu mengelola annggaran yang digelontarkan dari pusat.
Walaupun dari pemerintah pusat melalui Dirjen Perpustakaan Pusat memberikan blacklist terdahap pembangunan kantor perpustakaan daerah khusnya di Kabupaten Malaka, lantaran Bupati Malaka menghendaki Kantor Perpustakaan Daerah, di upaya kembali Bupati Malaka, periode 2021- 2025 .
Dan Pembangunan perpustakaan Daerah khusus -Nya di Malaka tersanjung Blacklist itupun baru diketahui saat di Jakarta bertemu dengan pihak dari kemetrian.
Setelah dibangun komonikasi dan koordinasi dengan pihak kementrian. Lalu, dari pihak kementrian meminta supaya Bupati harus membuat komitmen dan niat untuk membangun wilayahnya.
Dengan demikian, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S. H., M. H, bersama pihak kementrian Pusat melakukan penandatanganan kesepakat bersama untuk Kantor Perpustakaan Malaka dibangun kembali.
Setelah penandatangan kesepakatan bersama Bupati Malaka dengan pihak kementrian. Selanjutnya, kementrian minta untuk mengajukan ulang permohonannya.
Berdasarakan permohonan dari Bupati Malaka, periode 2021 – 2025, pembangunan perpustakaan Malaka kembali dibangun dengan besar anggarannya 11 Meliar. Jadi anggaran yang digelontarkan sebelumnya 10 M, kemudian itu meningkat menjadi 11 M, ” pungkasnya (Dami Atok)
Tinggalkan Balasan