Nias Selatan, deliknews – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah berusaha menyelesaikan pembahasan 4 Ranperda Kabupaten Nias Selatan baik sebelum maupun sesudah hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Sumatera utara dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias Selatan.
Hal ini disampaikan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Faatulo Sarumaha, S.IP, MM, di Kantor DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jl. Saonigeho KM. 3,5 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Senin (19/8/2024).
Adapun Ranperda tersebut, yakni : Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ranperda tentang Perubahan Perda 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah dari Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah,
Selanjutnya, Ranperda tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan masyarakat dari Satpol PP & Linmas, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, perwakilan Forkopimda Kabupaten Nias Selatan, Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD. (Sabar Duha)
Tinggalkan Balasan