Malaka, NTT, deliknews – Partai NasDem resmi mengusung pasangan calon Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, dan Felix Bere Nahak, S.Pt atau dengan tagline (SN – FBN) pada pilkada malaka tahun 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa, surat keputusan (SK) Partai NasDem diberikan kepada Simon Nahak dan Felix Bere Nahak, di kupang, senin (19/8/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Partai NasDem akan mengusung kadernya sendiri maju dalam helatan pilkada 2024. Dengan demikian, Surat Keputusan (SK) partai NasDem resmi usung kadernya, Felix Bere Nahak (FBN) yang bersanding dengan bupati petahana, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H .
Sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) NasDem, dari partai Demokrat, PDIP dan PSI telah terbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengusung Paket SN – FBN maju sebagai dalam pemilihan Kepala daerah (pilkada) Malaka, 2024.
Lantas? Kemana Partai Gerindra sebagai partai pemenang pemilu 2024 berlabuh?
Tentunya Partai Gerindra akan menentukan pilihan yang tepat, sehingga jangan salah memberikan SK kepada Figur – Nya. Dan potensi koalisi gemuk itu bisa saja terjadi karna hanya menyisahkan Gerindra, sementara 4 partai lainya sudah secara resmi memberikan SK kepada SN FBN.
Partai Gerindra dalam tanda kutip” Sudah memberikan sinyal Lebih awal akan berlabuh ke paket SN – FBN sebagaimana sesuai dengan Informasi media online sebelumnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malaka, Benny Chandradinata menyatakan dukungan kepada Bupati SN.
Pasalnya, Bupati SN sebagai sosok pemimpin yang mengayomi dan tidak menekan warganya ketika menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif (Pileg) baru-baru ini. Dimasa kepemimpinannya, partai-partai berkembang dan suasana begitu adem dalam kehidupan masyarakat.
“Dan orang-orang pendukung pak Simon (red, Bupati SN) yang datang sekarang termasuk orang-orang memilih saya di Pileg baru-baru ini,” kata Benny dalam sambutannya saat menerima pendaftaran SN-FBN di Kantor DPC Gerindra Malaka yang beralamat di Dusun Laran Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah. (*)
Tinggalkan Balasan