Sidoarjo – Politisi Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono meminta Korps Polairud untuk menertibkan nelayan yang menangkap ikan menggunakan pukat Harimau.

Pasalnya, penggunaan pukat Harimau telah dilarang oleh Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 yang melarang penggunaan (Trawling/Trawler).

“Penggunaan kapal dengan alat tangkap merusak itu bukan nelayan lokal tetapi dari daerah lain yakni, Probolinggo, Pasuruan hingga Lamongan. Mereka melaut, keluar dari zona penangkapan daerah masing-masing” Kata pemilik sapaan akrab BHS.

Dikatakan BHS, setelah menerima keluhan dari para nelayan di pesisir Sidoarjo di Gisik Cemandi, Sedati. Ia langsung sampaikan kepada dinas kelautan dan perikanan Sidoarjo, selanjutnya kata BHS, ia akan berkoordinasi dengan Polairud untuk segera menertibkan dan mencegah hal-hal seperti itu.

Menurutnya, wilayah pesisir Sidoarjo dengan luas 32 kilometer wajib memiliki tingkat keamanan yang ketat. Selain dari Polairud, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) juga diharapkan segera dibentuk dari dinas terkait untuk segi keselamatan daripada kehidupan masyarakat pesisir sendiri.

“Dual hal ini harus ada dan segera dibentuk tadi KPLP. Sidoarjo ini gudangnya ikan, tapi kalau ekosistem hancur kita semua gak dapat ikan jadi kami mohon pada pihak terkait untuk segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029 ini juga menegaskan di pemerintahan kedepan nasib daripada petani dan nelayan bakal lebih diperhatikan. Mulai dari pemutihan hutang dan kredit usaha rakyat (KUR) bakal difokuskan kepada dua sektor tersebut.