Nias Selatan, deliknews – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pembekalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan terkait penilaian atau penafsiran barang milik daerah selain tanah dan/atau bangunan dalam rangka pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah, Pemeritah Kabupaten Nias Selatan menggelar pelatihan
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPKPAD Kabupaten Nias Selatan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, di Aula Kantor BPKPAD Jl. Diponegoro, Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, Selasa (10/09/2024)
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada KPKNL Padang Sidempuan yang sudah membantu melakukan penilaian barang milik daerah dibeberapa lokasi dalam seminggu ini.
Ia mengatakan juga bahwa berbagai saran dan masukan sehingga hari ini dapat terlaksana kegiatan pelatihan teknis penaksiran harga barang milik daerah yang merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dengan KPKNL Padang Sidempuan beberapa bulan yang lalu, ujar Ikhtiar Duha.
Dalam arahannya, meminta kepada seluruh pengurus barang pada 28 OPD untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik agar mengetahui dasar-dasar, cara maupun langkah dalam penilaian barang milik daerah. Dan berpesan agar pengetahuan yang diterima hari ini yang disampaikan oleh narasumber dari KPKNL, dapat didistribusikan nantinya kepada rekan kerja lainnya di OPD masing-masing, harap Ikhtiar Duha.
Narasumber pada kegiatan ini, dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang Sidempuan, yakni : Kepala KPKLN Agus Yulianto, Nov Wandy Rangkuty, Ridwan Mayasari Ritonga, Reza Rafheli, dari BPKPAD Kabupaten Nias Selatan, Kabid Perbendaharaan Sadarman Laia, SE dan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Robert Alvonso Pasaribu S, Si, dan diikuti oleh pengurus barang OPD Se-Kabupaten Nias Selatan. (Sabar Duha)
Tinggalkan Balasan