Malaka, NTT, deliknews – Pihak kepolisian Polsek Sasitamean, Polres Malaka – Polda NTT, membiarkan pelaku kasus pembunuhan di Dusun Baluoan, desa Fatuaruin, Kecamatan Sasitamean semenjak kematian Korban Agustinus Teti hingga saat ini.

Pembiaran pelaku pembunuhan berkeliran diluar semenjak laporan polisi 31 Agustus 2024, atas kejadian penikaman terhadap korban. Walapun kasus pembunuhan sudah dilaporkan di pihak polisi kala itu. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mengambil sikap dan tidakannya.

Dikatakan pihak kepolisian belum mengambil sikap dan tindakan terhadap kasus pembunuhan itu karena kasus tersebut sudah hampir 2 Bulan, pelaku masih berkeliaran diluar.

Oleh karena pelaku masih berkeliaran diluar, maka istri korban dan keluarga merasah ketakutan hingga tidak melakukan aktifitas kesehariannya. Ungkap Istri Korban, Irene Koba, Selasa (24/9/2024) di Betun.

” Pelaku pembunuhan masih berkeliran diluar, maka saya bersama keluarga merasa terganggu dan sangat takut. Karena sebelum kejadian, pelaku datang masuk kedalam rumah dan bertiak mencari suami saya dengan kata – kata acam beberapa kali.

Pada saat pelaku masuk didalam rumah ada Godifridus Fatin yang duduk didepan ruang tamu. Sedangkan saya lagi masak didapur. Dan terdengar bunyi – bunyi tendangan barang – barang didalam rumah hingga merusak speaker oleh pelaku dengan benda tajam berupa pisau.

Kita merasah takut terhadap pelaku karena datang mengancam hingga merusak barang – barang didalam rumah hingga mengejar saya dengan pisau, maka diduga pelaku sebelumnya sudah punya niat dan rencana jahat terhadap saya dan suami bersama keluarga,” terang istri korban.

Lanjut istri korban, ” Saya datang dari dapur lalu Pelaku mengukapkannya( “ulu anjing itu dimana ha. Ulu Anjing itu ,”red) terus pelaku langsung menuju kesaya memegang pisau, maka saya dan Godifridus Fatin lari keluar untuk menyelamatkan diri.

Oleh karena kami lari menyelamatkan diri, maka naas yang menimpah Agus, suami saya itu tidak tau dan tidak melihat sama sekali. karena saya lari menyelamatkan diri dari kejaran pelaku, tandasnya.

Kapolsek Sasitamean, dihunungi melalui Tlp selulernya, Selasa (24/9/2024) mengatakan kasus pembunuhan tersebut, sudah dilimpahkan ke Polres Malaka. Dan SP2HP akan diserahkan ke pihak korban besok. Ungkap Kapolsek Sasitamean. (Dami Atok)