Nias Selatan, deliknews – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH., MH menerima naskah hasil kajian zonasi kawasan cagar budaya pemukiman, pemandian dan pemakaman tradisional Desa Bawomataluo dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Medan.

Hal ini berlangsung di Kantor Bupati Nias Selatan, Jl. Arah Lagundri Sorake KM. 5 Teluk Dalam, Kamis (31/10/2024).

Tampak hadir : Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Medan, Sukronedi, S.Si., MA, Tim dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Setao Amazihono, S.Pi., M.M, Kadis Budparpora Kabupaten Nias Selatan, Anggreani Dachi, SP., M.Si.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh tim Kemendikbudristek, sehingga dihasilkan naskah akademik yang menjadi rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Dan nantinya akan ditindaklanjuti dengan dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Nias Selatan yang akan mengakomodir kajian tersebut yang dibarengi dengan penyediaan anggaran, ujar Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha. (Sabar Duha)