Nias selatan, deliknews – Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menfhadiri rapat koordinasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Kalihuna Cafe dan Resto Jln. Dermaga Baru Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (12/11/2024).

Turut hadir : Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., M.H, Kajari Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H, Ketua Bawaslu Nias Selatan Neli Pesta Hartati Zebua, mewakili Danlanal Nias, mewakili Dandim Nias, Kaban Kesbangpol Nias Selatan, Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Nias Selatan.

Dalam arahan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha menyampaikan bahwa rakor ini untuk memperkuat kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan penegakan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada setiap tahapan pemilihan tahun 2024.

Ia mengatakan bahwa Pertemuan ini untuk menyamakan pemahaman terkait norma dan pola penanganan pelanggaran pemilihan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta bekerjasama untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Bapak Presiden kita Prabowo Subianto, tutur Hilarius Duha. (Sabar Duha)