Malaka, NTT, deliknews – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH. MH, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malaka, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), secara Virtual, di kantor Bupati Malaka, Kamis (12/12/2024).
Tujuan Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk memudakan pelayanan administrasi secara terpadu melalui satu pintu, sehingga urusan administrasi apapun dari masyarakat tidak boleh ditunda – tunda oleh pemerintah, tetapi pelayanan secara cepat.
Dengan demikian, MPP ini merupakan pelayanan prima terhadap masyarakat, maka diharapkan supaya masyarakat bisa menjaga dan digunakan secara baik karena Mall Pelayanan Publik (MPP) membawa dampak posetif kepada masyarakat.
Dengan demikian, tamba Bupati Simon, bahwa konferensi pers hari ini, sehubungan dengan peresmian Mall Pelayanan Publik(MPP), berdasarkan peraturan pemerintah dan UU no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PMPTSP, Vinsen Babu, S. Pi. MAP, menyampaikan bahwa, Mall Pelayanan Publik (MPP) telah diresmikan oleh Bupati Malaka, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui rapat bersama dengan Menpan, diaula rapat Kantor Bupati.
” Dengan demikian, perlu diketahui bersama bahwa tempat Mall Pelayanan Publik (MPP) itu, siap melayani KTP, paspor, pajak, SAMSAT dan perizinan bagi pengusaha.
Jadi, untuk sementara Pemkab Malaka, menyiapkan pelayanannya, di rumah Jabatan Camat Malaka Tengah tepat didepan Kantor BRI Lama, atau di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Malaka, beber, ” Vinsen Babu.
Tamba Vinsen Babu, kegiatan peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) di Integrasi dengan 19 Instansi lintas sektor terkait.
Yakni; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka, Kepala Kantor Pajak Pratama Atambua, Kementrian Agama Kabupaten Malaka, Kepala BPJS KesehatanKabupaten Malaka, Kepala BPJS Ketenaga kerjaan Kabupaten Malaka, Kepala POM Atambua, Kantor SAMSAT Kabupaten Malaka, Kepala Bank NTT Cabang Malaka, Kepala Badan pengelola keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malaka, Kesbang Pol Malaka, Dispenduk Malaka, Dinas Nakertrans, Disperindak, Dinas PUPR, Dinas P&K, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial dan Diskominfo. Tutup (Dami Atok)
Tinggalkan Balasan