CILEGON – Belum dibayarkannya honor guru honorer di Kota Cilegon sejak Oktober hingga Desember 2024 membuat sejumlah guru terjerat utang, bahkan pinjaman online (pinjol) hingga jutaan rupiah.

Ketua Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer (FKGTH) Kota Cilegon, Somy Wirardi, mengungkapkan kondisi ini saat memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cilegon, Rabu (22/1/2025).

“Banyak guru sampai pinjol, ada yang sudah mencapai Rp5 juta, belum bayar listrik, dan kebutuhan lainnya. Ini sangat memprihatinkan,”kata Somy.

Menurutnya, keterlambatan honor tiga bulan itu diklaim Pemkot Cilegon akibat defisit anggaran. Namun, Somy menegaskan bahwa honor guru telah dianggarkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda) sejak 2021.

“Masa abdi 10 tahun ke atas dijanjikan Rp1 juta per bulan, sementara di bawah 10 tahun Rp675 ribu. Tapi kenapa ini tidak dibayarkan? Kami kecewa karena program yang tidak penting justru diprioritaskan,” tegasnya.

Somy menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat somasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Cilegon untuk meminta keadilan dan audit penggunaan anggaran Pemkot.

“Kami akan jalan kaki menyerahkan somasi. Ini bukan hanya soal honor, tapi soal keadilan bagi para guru,”ujarnya.

Kasus ini memicu perhatian publik karena menyangkut nasib guru honorer yang bergantung pada honor untuk kebutuhan hidup mereka.