Malaka, NTT, deliknews – Dugaan kasus pelamparan terhadap warga Desa Naimana, Petrus Seran (55) pada tanggal 17 Januari 2025 lalu, sekitar pukul 20. 30, Wita di Nailera, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka Nusa Tenggara Timur.
Korban pelemparan mengalami luka di bagian kiri kepala, hingga korban terjatuh ditanah dan tidak menyadarkan diri, sehingga korban dilarikan ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun untuk penaganan medis.
Korban pelemparan tersenut, rawat dirumah sakit Betun, selama 8 hari. kemudian, rujuk ke Rumah Sakit Pemboi Kupang selama 1 minggu.
Saksi Korban; Meri Seran menyatakan bahwa kejadian pelemparan pada tanggal 17 Januari 2025, Pukul 20. 30 ( Jam 8 . 30) WITA. Saat korban dan para saksi pulang dari kios, tidak ada masalah, lantaran mereka diserang dengan lemparan Batu. Ungkap Meri Seran, di Betun, Senin (10/2/205)
” Saya bersama Adik Bila, Om Rans dan Bapa (Korban) pulang dari kios, diduga pelaku sudah tunggu dicabang. Kemudian, diduga pelaku mengarahkan lemparan Batu bertubi – tubi ke arah kami 4 orang.
Oleh karena arah lemparan batu bertubi – tubi, maka kami 4 orang lari. Kemudian, diduga pelaku, mengikuti Baba dengan serangan lempar Batu sampai Bapa terkena lemparan dan mengakibatkan luka sangat serius di bagian kiri kepala, maka korban jatuh ditanah,” terang Meri Seran.
Lanjut Saksi Korban bahwa, korban mengalami luka serius, maka korban terjatuh di tanah. Lalu, diduga pelaku tinggalkan korban. Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Penyangga Perbatasan (RSPP) Betun untuk ditangani secara medis.
” Korban rawat di RSPP Betun, selama 8 hari, kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Pemboi Kupang selama 1 Minggu.
Untuk Kasus dugaan pelemparan terhadap (korban) petrus Seran tersebut, telah dilaporkan ke pihak kepolisan Mapolres Malaka, Polda NTT, tertanggal 18 Januari 2025.
Dan laporan dugaan kasus pelemparan yang dilaporkan ke Polres Malaka itu, sudah di tangani oleh pihak Kepolisian. Dengan demikian kami mengucapkan terimakasih kepada Bapa Kapolres Malaka. Juga, mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah tangani kasus dugaan pelemparan dengan baik dan lancar,” bebernya.
Harapan dari korban, agar kasus pelemparan tersebut diproses sesuai dengan koridor Hukum dan setimpal dengan tindakan kejahatan yang sementara korban mengalami ganguan pada kepala korban. Pungkasnya. (Dami Atok)