CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menerima bantuan senilai Rp102 miliar dari Bank Dunia melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah yang diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah di kota industri tersebut.

Walikota Cilegon, Helldy Agustian, menjelaskan bahwa bantuan yang diterima bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan pembangunan fasilitas pabrik. 

“Kami sudah menyiapkan lahan seluas 1 hektar untuk pembangunan pabrik ini. Kota Cilegon tidak menerima uangnya, tetapi fasilitas yang sangat diperlukan untuk pengolahan sampah,” ungkap Helldy saat konferensi pers di Kantor Walikota Cilegon.

Proyek pembangunan pabrik pengolahan sampah ini saat ini sedang dalam tahap lelang. “Proses lelang sudah dilakukan, tinggal menunggu pemenang,” tambahnya. Pabrik ini dirancang untuk mampu mengolah sampah hingga 200 ton per hari, sebagai upaya Pemkot Cilegon untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pradita Cancerita, PPK Sanitasi Ditjen Cipta Karya, membenarkan bahwa bantuan ini berupa pembangunan fisik, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh. 

“Proyek ini tidak hanya melibatkan pembangunan pabrik, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien,” jelas Pradita.

Dengan kapasitas pengolahan sampah yang mencapai 200 ton per hari, diharapkan pabrik ini dapat membantu mengurangi tumpukan sampah di Kota Cilegon dan memberikan solusi yang lebih ramah lingkungan. Pembangunan pabrik ini juga diharapkan dapat mendukung cita-cita Cilegon sebagai kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.