JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat secara resmi memberikan mandat kepada Hendra Gunawan, SH MH, sebagai penerima tugas untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Kabupaten Asahan. Surat mandat bernomor A/327/DPP-GR/WKU-WSJ/III/2025 tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat, Winston Herlanjaya, dan Wakil Sekretaris Jenderal, Wawan Munawar Holid, di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2025.
Penyerahan mandat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur organisasi Gerakan Rakyat di tingkat daerah serta untuk mendorong konsolidasi kader guna menghadapi berbagai agenda strategis yang akan datang di Kabupaten Asahan. Dengan penugasan ini, Gerakan Rakyat berharap dapat memperluas jangkauan dan dampaknya di tingkat lokal.
“Dengan mandat ini, kami berharap Hendra Gunawan dan penerima mandat lainnya dapat membawa semangat perubahan yang diinginkan oleh rakyat Asahan. Kami juga berharap agar mereka dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi Gerakan Rakyat,” ujar perwakilan DPP dalam keterangan resminya.
Hendra Gunawan, SH MH, yang didampingi oleh Azwar Maulana, SH, menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk memimpin pembentukan DPD Gerakan Rakyat Kabupaten Asahan. Ia berjanji akan segera membentuk kepengurusan yang solid dan menjalankan program kerja yang relevan dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ini adalah sebuah tanggung jawab besar yang akan kami jalankan dengan penuh dedikasi. Kami akan memastikan Gerakan Rakyat semakin dikenal dan berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan,” ujar Hendra Gunawan saat dihubungi Deliknews, Selasa (4/3/2025).
Penyerahan mandat ini juga menandakan dimulainya era baru bagi Gerakan Rakyat di Kabupaten Asahan, yang diharapkan dapat menghadirkan perubahan signifikan melalui penguatan organisasi dan kaderisasi di tingkat daerah.