Jakarta – Industri galangan kapal nasional kembali mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk mendapatkan insentif dalam hal harga gas dan tarif listrik guna mendukung daya saing sektor maritim. Permintaan ini disampaikan dalam acara peringatan HUT ke-57 Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) yang diadakan di Jakarta, Selasa (11/3).
Ketua Dewan Penasehat Iperindo, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menegaskan bahwa industri perkapalan memiliki peran strategis dalam mendukung sistem transportasi laut nasional. Menurutnya, industri ini memberikan dampak ekonomi yang luas melalui efek ganda yang dihasilkannya.
“Industri galangan kapal adalah bagian dari infrastruktur transportasi laut yang memiliki multiplier effect besar. Maka, sudah sepatutnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” ujar Bambang.
Ia menyoroti pentingnya pemberian harga gas yang lebih terjangkau bagi industri galangan kapal, seperti skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang telah diberikan kepada sektor lain, seperti industri keramik. “Harga gas seharusnya bisa ditekan di bawah 7 dolar AS per MMBTU agar industri ini tetap berdaya saing,” tambahnya. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya penyesuaian tarif listrik yang lebih rendah serta penyederhanaan regulasi perpajakan dan perizinan yang selama ini dinilai masih tumpang tindih.
Senada dengan Bambang, Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami, menekankan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah agar industri galangan kapal nasional dapat berkontribusi lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, yang ditargetkan mencapai 8 persen.
“Kami melihat kebijakan fiskal dan nonfiskal yang ada saat ini belum cukup mendukung industri perkapalan agar bisa mandiri dan kompetitif. Oleh karena itu, kami mengusulkan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), seperti yang sudah diterapkan pada industri pelayaran. Jika industri pelayaran bisa mendapatkan fasilitas tersebut, seharusnya industri galangan kapal juga mendapatkan perlakuan yang sama,” tegas Anita.
Selain insentif pajak, ia juga meminta kebijakan yang lebih ramah dalam hal bea masuk bahan baku untuk pembuatan kapal. Mengingat masih banyak komponen yang harus diimpor, Anita berharap pemerintah dapat memberikan pembebasan maksimal atas bea masuk guna mempercepat pertumbuhan industri dalam negeri.
Lebih jauh, Anita juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan infrastruktur yang menunjang akses ke galangan kapal, terutama di daerah pesisir. Ia menilai bahwa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sudah dibayarkan oleh industri perkapalan seharusnya dapat dikembalikan dalam bentuk pengembangan infrastruktur yang lebih memadai.
Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, Anita menegaskan bahwa Iperindo dan anggotanya tetap optimistis dalam membangun industri kapal nasional yang lebih mandiri. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta dalam mengembangkan sektor perkapalan.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan dukungan kebijakan yang berpihak, industri perkapalan nasional bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia,” pungkasnya.