Batang – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dinilai menjadi solusi strategis bagi pelaku usaha industri nasional dalam menghadapi tantangan biaya operasional tinggi di sejumlah wilayah industri padat di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, usai melakukan peninjauan langsung ke KITB pada 14 Maret 2025.
KITB resmi dioperasikan setelah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Maret 2025.
Menurut Bambang, KITB memiliki tiga zona Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yakni KEK Logistik, KEK Industri, dan KEK Pariwisata, yang dirancang untuk menyerap hingga 250.000 tenaga kerja. Kawasan ini juga terintegrasi dengan sejumlah infrastruktur penting, termasuk pelabuhan, jalan tol, dan jalur ganda kereta api.
“Setelah saya tinjau langsung, kawasan ini sangat potensial dan siap menjadi pusat pertumbuhan industri baru. Harapannya, KITB segera diresmikan oleh Presiden — dan kini itu sudah terealisasi,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, banyak pelaku industri dari wilayah seperti Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, serta Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Karawang mulai mempertimbangkan relokasi ke KITB. Salah satu alasan utamanya adalah upah minimum regional (UMR) di KITB yang hanya Rp2,3 juta, jauh lebih rendah dibandingkan UMR wilayah Jakarta dan Surabaya yang mencapai sekitar Rp5 juta.
Selain itu, KITB juga menawarkan efisiensi biaya dari sisi energi. Harga gas di kawasan tersebut hanya sebesar 6 USD per MMBtu, setengah dari harga gas di Jakarta yang berkisar 12 USD per MMBtu.
“Ini adalah solusi bagi industri dalam menekan biaya operasional. Apalagi, lokasi kawasan dekat dengan akses transportasi darat, laut, dan kereta api, serta minim gangguan eksternal seperti premanisme,” jelas Bambang.
Ia menegaskan bahwa keberadaan KITB dapat menjadi daya tarik besar bagi investor dan pelaku usaha nasional maupun asing yang menginginkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan logistik dalam satu kawasan industri yang terintegrasi.