Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menormalisasi alur pelayaran di berbagai pelabuhan yang mengalami pendangkalan. Ia menilai kondisi ini telah mengganggu kelancaran distribusi logistik dan membahayakan aktivitas pelayaran nasional.
Dalam keterangannya pada Minggu (13/4), Bambang menyoroti sejumlah pelabuhan yang terdampak, antara lain Pelabuhan Pulau Baai di Bengkulu, Tanjung Api-api di Palembang, Luwuk Banggai di Sulawesi Tengah, serta Pelabuhan Mako di Timika. Ia juga menyebut alur pelayaran di Pontianak, Kumai, Sampit, Banjarmasin, dan Samarinda mengalami masalah serupa.
“Pendangkalan membuat kapal-kapal kesulitan melintas. Selain meningkatkan biaya logistik, kondisi ini juga mengurangi efisiensi distribusi barang,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, di beberapa pelabuhan, seperti Pulau Baai dan Pontianak, pengerukan tidak dilakukan selama lima hingga sepuluh tahun terakhir. Kedalaman alur yang hanya 2 hingga 3 meter saat surut memaksa kapal menunggu air pasang, bahkan antre berjam-jam untuk melintas.
“Ini sangat membahayakan. Tabrakan antar kapal bisa terjadi karena berebut jalur, dan banyak kapal rusak akibat kandas atau menyedot lumpur ke mesin,” jelasnya.
Bambang menegaskan bahwa Kemenhub sebagai regulator bertanggung jawab atas kondisi ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta peraturan turunannya. Ia menuntut agar pengerukan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah yang terdampak.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani, pendangkalan alur pelayaran dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional dan memperburuk posisi Indonesia dalam Logistic Performance Index (LPI). Pada tahun 2023, Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 139 negara, jauh di bawah negara-negara tetangga.
“Kemenhub harus bertindak cepat. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan pelayaran, tapi juga menyangkut daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.
Sebagai solusi, Bambang mendorong adanya koordinasi antara Kemenhub, PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan, serta para operator pelayaran dan pelaku logistik untuk menyusun langkah konkret normalisasi alur pelabuhan.