Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Industri guna melindungi sektor industri nasional dari praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi, termasuk yang dilakukan oleh oknum tertentu maupun organisasi masyarakat (ormas).

Usulan tersebut disampaikan BHS dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, praktik pungli terhadap pelaku industri saat ini sudah semakin meresahkan dan menghambat pertumbuhan industri dalam negeri, terutama sektor industri kecil dan menengah.

“Masalah pungli ini harus diseriusi. Saat ini yang marak memang dari ormas, tapi tidak sedikit juga dilakukan oleh oknum-oknum aparat yang seharusnya memberi perlindungan,” ujar Bambang dalam rapat, Selasa, (29/4)

Bambang menilai, perlindungan terhadap industri nasional perlu dilakukan secara sistemik dan terstruktur, sebagaimana perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah memiliki Satgas Perlindungan UMKM.

“Sudah saatnya dibentuk Satgas Perlindungan Industri. Ketuanya bisa tetap Menteri Perindustrian, di atasnya Wakil Presiden sebagai pengarah, dan harus melibatkan unsur Polri dan Kejaksaan,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kehadiran Satgas ini sangat penting agar pelaku industri merasa aman dan tidak terus-menerus menjadi korban tekanan yang tidak semestinya.

Kapoksi Komisi VII DPR-RI ini berharap, pemerintah segera merespons usulan ini demi menciptakan iklim industri yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.