MADIUN,deliknew.com – untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayahnya Pemerintah Desa (Pemdes) Winong Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun realisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Pembangunan TPT tersebut terletak di lingkungan Dusun Winong RT.33 RW.10 dengan volume panjang 30 meter dan tinggi 2,25 meter dengan anggaran Rp.105.725.000,- yang bersumber dari Dana Desa (DDS) Tahun Anggaran 2025

Kepala Desa Winong Agus Nur Wakit saat di konfirmasi, Rabu (14/05/2025) mengatakan pembangunan TPT tersebut hasil dari musyawarah dan usulan warga yang bertujuan sebagai pencegahan dalam mengatasi permasalahan yang timbul akibat pergerakan tanah.

” Tujuan untuk menjaga kestabilan agar bidang tanah tidak bergeser atau longsor di wilayah pemukiman warga dan juga untuk memperkuat bahu jalan menuju Masjid.” Ungkapnya

” Pembangunan TPT ini juga menjadi bagian prioritas dari program infrastruktur Pemdes winong dan semoga dapat bermanfaat untuk warga masyarakat.” Imbuhnya

Agus Nur Wakit juga menambahkan selain pembangunan TPT saat ini Pemdes Winong juga membangun Rabat di RT 12 Dusun Gebangan dan ruang PAUD di Dusun Tumpakasri dan masing-masing di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagai pemberdayaan masyarakat atau padat karya tunai (PKT).

Di lokasi pembangunan juga nampak Papan proyek sebagai bentuk keterbukaan dan informasi pengelolaan keuangan Desa Kepada masyarakat Desa Winong ,sehingga masyarakat juga ikut andil dalam mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. (ADV)

Jurnalis : Danang P.S