Sidoarjo Anggota DPR sekaligus MPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan yang dihadiri oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan dan menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bambang Haryo menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap anggota MPR, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Ia menyebut, keempat pilar yang harus disosialisasikan kepada masyarakat mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi ini penting agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dan disebarluaskan kepada keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar,” ujar Bambang Haryo dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya warga Sidoarjo, untuk taat terhadap hukum yang berlaku sebagai wujud nyata dari pengamalan nilai-nilai kebangsaan. Menurutnya, kesadaran hukum adalah pondasi penting dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan kehidupan berbangsa.

“Semua pihak—anggota DPR, aparat penegak hukum, hingga wartawan—harus tunduk pada hukum. Tanpa kepatuhan terhadap aturan, kehidupan berbangsa bisa menjadi kacau,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Lebih lanjut, Bambang Haryo menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan individu yang memiliki pengaruh luas agar pesan-pesan kebangsaan dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih efektif.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta menerima sertifikat partisipasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen ideologis masyarakat terhadap Pancasila dan NKRI, sekaligus menjadi benteng dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika zaman.