Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mengapresiasi sikap tegas Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, yang turun langsung dalam kasus dugaan kriminalisasi terhadap Toko Mama Khas Banjar di Banjarmasin.
Kasus ini mencuat setelah toko oleh-oleh khas Banjarmasin yang telah beroperasi sejak 2001 itu diduga melanggar ketentuan hukum terkait pelabelan masa kedaluwarsa produk. Padahal, toko tersebut dikenal luas sebagai pusat penjualan makanan kemasan khas daerah yang paling laris dan diminati konsumen.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kita harus melihat konteks besarnya. Tidak ada laporan masyarakat yang jatuh sakit, apalagi meninggal dunia, akibat mengonsumsi produk dari toko ini,” ujar Bambang, Jumat (17/5).
Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, seharusnya kasus ini ditangani melalui mekanisme pembinaan oleh Dinas UMKM setempat, baik di tingkat kota maupun provinsi, bukan melalui pendekatan hukum pidana.
“Toko ini adalah contoh UMKM yang berhasil. Alih-alih dikriminalisasi, mereka seharusnya dibina dan diapresiasi atas kontribusinya dalam membangun ekonomi daerah,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti peran strategis UMKM dalam perekonomian nasional. Ia mencatat bahwa sektor UMKM menyumbang sekitar 61 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap hingga 97 persen tenaga kerja nasional.
“Bayangkan, hampir seluruh lapangan kerja kita digerakkan oleh UMKM. Maka, wajar bila negara harus hadir melindungi dan memberdayakan, bukan malah membiarkan mereka ditekan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” katanya.
Bambang mengapresiasi langkah Menteri Maman Abdurrahman yang berani mengambil sikap melindungi pelaku UMKM dari tindakan aparat yang dinilai tidak proporsional.
“Saya mendukung penuh Menteri UMKM yang berani pasang badan dalam kasus ini. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian kita,” pungkasnya.
