Tuban, Jawa Timur, deliknews – Perwakilan Rukun Nelayan (RN) dari 3 Kelurahan di Kota Tuban: Kingking, Karangsari dan Sidomulyo mendatangi kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP2P) Tuban, Selasa 20/5.

Kasak kusuk para nelayan di kota Tuban tentang bantuan buat nelayan yang di terima salah satu Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kelurahan Kingking Tuban makin santer.

Perwakilan dari Rukun Nelayan Kelurahan Kingking, Rukun Nelayan Kelurahan Karangsari dan Rukun Nelayan Sidomulyo mendatangi kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Tuban untuk ber audensi sama Linggo Indarto, SST selaku Kepala Bidang Perikanan terkait bantuan buat nelayan.

Setelah selesai pertemuan, Supriyanto selaku Koordinator dari perwakilan nelayan ditemui oleh awak media mengatakan, menurut penjelasan dari pihak Dinas Perikanan Tuban tidak punya kewenangan karena bantuan alat tangkap buat salah satu KUB yang diterima itu dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Timur.

“Para nelayan mempertanyakan salah satu KUB di Kingking selalu mendapat bantuan alat tangkap. Sedangkan nelayan yang bergabung di KUB di 3 Kelurahan ada yang sampai 15 tahun belum mendapat bantuan alat tangkap dari Dinas Perikan” ujar Supriyanto.

Para nelayan sampai mempertanyakan kenapa hanya Turiman selaku Ketua KUB yang juga merangkap ketua Ranting Rukun Nelayan sering mendapat bantuan alat tangkap dari Dinas. Saya dapat info untuk bantuan hibah ke Turiman selaku Ketua KUB berupa alat tangkap tahun ini berupa uang sebesar 100 juta untuk dibelanjakan barang.

“Info dari salah satu rekan yang kelompoknya saat ada sosialisasi dari Dinas Kelautan Jawa Timur saat dikumpulkan kalau bantuan ini tidak ada potongan pajak atau potongan yang lainnya. Selain itu rekan nelayan kalau anggotanya Turiman dikumpulkan di rumahnya Turiman dan disampaikan kalau ada potongan pajak sebesar 30%” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Bidang Perikanan, Linggo Indarto, SST saat diwawancarai menyampaikan kalau untuk wawancara saya tidak punya kewenangan. Silahkan menghubungi bapak Kepala Dinas saja.

Dikesempatan yang lain ketua KUB, Turiman saat dikonfirmasi melalui WA, Rabu, 21/5 menjelaskan, Saya membantah kalau tudingan dari teman-teman nelayan kemaren di kantor Perikanan untuk pemotongan bantuan 30% persen tidak benar adanya.

“Bantuan hibah itu sudah dibelanjakan mesin sebanyak 11 mesin di Kragan Jawa Tengah sesuai dengan jumlah anggotanya yang ada di KUB. Selain itu biaya untuk mencoba mesin dan oli mesin sebesar 500 ribu setiap mesin. Biaya pengeluaran untuk operasional pengurus sebesar 5%. Monggo kalau mau di cek barangnya” ujar Turiman. (jati)