Malaka, NTT, deliknews -Penyaluran Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa (DD), sebesar Rp.23. 400.000 untuk 13 Kepala keluarga Penerima Manfaat( KPM), di Kantor Desa Wekmidar, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Pembagian BLT – DD, berdasarkan ketentuan aturan yang berlaku dan sesuai dengan hasil kesepakatan – mufakat dalam forum yang diforumkan secara resmi untuk ditetapkanya.

Untuk pembagian uang tersebut,masing -masing KPM, berhak menerima Rp.1800.000/KK dari Rp.300.000/bulan dikali 6 bulan itu, tidak ada keterwakilan dari keluarga KPM bagi yang cacat karena jatuh sakit.

Oleh karena tidak ada keterwakilan dari Keluarga Penerima Manfat, maka uang sebesar 1.800.000/KK itu, langsung diantar oleh Pendamping Desa, Bendahara Desa, Kaur pem dan sekretaris Desa, ke rumah yang bersangkutannya.

Sebelum pembagian Dana BLT, Camat Rinhat, Servas Bria, S. Kep menyampaikan untuk warga harus mendukung semua program Bupati Malaka. Termasuk kebersihan lingkungan hidup yang dilakukan setiap hari Jumat. Ungkap Camat Servas, di Aula Kantor Desa Wekmidar, Rabu (18/6/2025)

” Mari kita dukung penuh semua program yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Malaka, termasuk kebersihan yang dilakukan setiap hari Jumat.

Dan perlu saya sampaikan bahwa Desa Wekmidar merupakan pintu utama untuk semua orang mau ke Biudukfoho, kecamatan Rinhat.

Dengan demikan, saya tegaskan supaya setiap hari jumat, semua warga melakukan kebersihan badan jalan dan halaman sekitarnya, sehingga terlihat bersih. Juga sebagai contoh terhadap warga desa yang lain, ” tandas Camat.

Pada tempat yang sama, Kepala Desa Wekmidar, Chonterius Lan, mengatakan bahwa; sesuai dengan mekanisme penyaluran BLT- DD itu diberikan kepada orang yang tidak mampu lagi bekerja. Seperti sakit menahun, lansia dan cacat karena jatuh sakit.

Lanjut kades Wekmidar; pembagian BLT hari ini, sesuai dengan penetapan nama yang ditetapkan bersama melalui forum resmi. Kemudian pembagian uang BLT hari ini, tidak ada keterwakilan dari keluarga, tetapi langsung diantar ke Rumah KPM sehingga benar – benar dirasakan oleh yang bersangkutan. Tandasnya.

Keluarga Penerima manfaat (KPM) BLT – DD yang tidak hadir dikantor Desa untuk menerima uang yaitu, Herman Seran dan Paulus Bere Manukae. Dari kedua KPM tersebut, uang nya diantar oleh pendamping Desa, Marianus Manuni, St, Bendahara Desa, Frans Ulu, Kaur Pem, Wili dan Sekretaris Desa, Frit Seran,(Dami Atok)