ASAHAN – Kisah hidup Nek Sarwen (83), lansia asal Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, menjadi sorotan publik setelah terungkap dirinya terputus dari bantuan sosial. Bukan hanya tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH), ia juga tidak kebagian beras gratis dari Pemkab Asahan yang disalurkan melalui Bulog.
Setelah sebelumnya Kodim 0208/AS melalui Danramil 13/Buntu Pane, Kapten Kav Basri Lubis, mengunjungi kediamannya pada Jumat (15/8/2025), giliran Kejaksaan Negeri Asahan yang turun tangan, Minggu (17/8/2025).
Rombongan dipimpin langsung Kajari Asahan, Basril G SH MH, didampingi Ketua IAD Asahan, Ny. Zatia Basril, serta jajaran Kejaksaan Negeri Asahan.
Adhyaksa Peduli, Wujud Kehadiran Negara
“Kedatangan kita ini sebagai wujud melaksanakan Kegiatan Adhyaksa Peduli, juga dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 pada 2 September mendatang,” ujar Kajari Basril.
Lebih jauh, Kajari menyesalkan kondisi yang menimpa Nek Sarwen.
“Apalagi kita dengar, Nenek ini tidak mendapatkan BLT. Ke depan kita harap jangan ada lagi Nek Sarwen-Nek Sarwen lain di Kabupaten Asahan,” tambahnya, didampingi Kasi Intel Kejari, Heriyanto Manurung SH.
Dalam kunjungan itu, Kejari membawa bantuan sembako dan sejumlah uang tunai untuk meringankan beban hidup Nek Sarwen.
Ucapan Haru dari Keluarga
Asehatun, anak Nek Sarwen, tak kuasa menahan haru. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Dandim yang kemarin sudah datang memberi bantuan. Sekarang Bapak Kejaksaan datang lagi bawa sembako dan uang. Mudah-mudahan diberikan kesehatan dan rezeki untuk orang-orang baik itu, Bang,” ujarnya.
Masalah Data Sosial yang Berulang
Fenomena seperti yang dialami Nek Sarwen bukan hal baru. Pihak pendamping PKH Kecamatan Setia Janji mengaku, ketidaksinkronan NIK di Kartu Keluarga dan KTP menjadi penyebab dirinya terhenti sebagai penerima PKH.
Sementara itu, aparat Desa Sei Silau Barat menyebut, daftar penerima beras gratis bukan kewenangan desa, melainkan ditetapkan langsung oleh Dinas Sosial Asahan dan Bulog.
Kasus ini memperlihatkan rapuhnya sistem pendataan bantuan sosial. Banyak warga miskin justru terlewat, sementara tak sedikit warga mampu yang masih tercatat sebagai penerima.
Fenomena yang Jamak di Negeri Ini
Potret Nek Sarwen hanyalah sekelumit wajah buram penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Kasus serupa telah berulang di banyak daerah. Kelemahan sistem data terpadu, birokrasi berlapis, dan minimnya pengawasan membuat warga miskin sering kali tercecer dari daftar penerima.
Bagi publik, kisah ini menjadi pengingat pentingnya menyuarakan ketidakadilan.
