Malaka, NTT, deliknews – Kepala Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, menyalurkan bantuan SIM . C secara gratis bagi masyarakat pengendrai kenderaan beroda dua (Sepeda motor).

Wujud dari pelayanan kepala desa Taaba itu, selalu memberikan bantuan yang terdampak lansung pada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan demikian, kali ini Kades Taaba salurkan bantuan kepada masyarakat melalui pengurusan SIM . C. (Surat Izin Mengemudi) secara gratsi bagi masyrakat pengendrai kenderaan beroda Dua (sepeda motor) secara bertahap. Dan semua beban biaya pengurusan ditanggung oleh pemerintah desa.

Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak mengatakan warga pengendrai kenderan beroda dua (sepeda motor) selalu keluhkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Terutama bagi para pekerja Ojek. Termasuk warga taaba yang hendak masuk ke Kota Kabupaten. Karena tidak memilik SIM. Ungkap Kepala Desa Taaba Ida Hoar Nahak, di kediamannya, Kamis (2/10’2025)

” Dari keluhan – keluhan warga desa seperti itu, maka saya selaku pemerintah desa wajib memperhatikannya. Juga, peduli dengan apa yang dikeluhkannya masyarakat.

Sebab; Surat Izin Mengemudi (SIM), sangat penting bagi masyarakat pemilik kenderan beroda 2, maupun roda 4. Sebab kita bebas jalan kemana saja. Walaupun ada pengoperasian dari pihak Polantas.

Selain itu, kita bisa terbantu dalam urusan administrasi pada saat kecelakaan lalulintas (Lakalantas),” tandas Kades Ida.

Lanjut kades Ida, untuk tahap pertama, pemerintah desa membantu 14 orang mendapatkan SIM C. Mereka adalah warga Desa Taaba yang membutuhkan SIM. Pengurusan SIM bagi masyarakat akan dilakukan secara bertahap. Pemdes prioritas SIM C karena sesuai data desa, masyarakat yang belum memiliki SIM C masih banyak.

Kegiatan ini dilakukan setelah kepala desa berkoordinasi dengan Satuan Lalu lintas Polres Malaka dalam hal pelayanan SIM dalam jumlah yang banyak.

Tambah Kades Ida bahwa; pengurusan SIM merupakan sikap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dengan memiliki SIM, masyarakat lebih nyaman dalam mengendarai kendaraan.

Selain mengurus SIM, kepala desa juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan agar pajak kendaraan bayar tepat waktu dan tidak menunggak sampai bertahun-tahun yang bisa menambah beban bagi pemilik kendaraan.

Kades Ida menyampaikan terima kasih kepada Polres Malaka, khususnya Satlantas yang telah mendukung dan melayani pengurusan SIM bagi masyarakat Desa Taaba. Bahkan, Polantas bersedia menjemput masyarakat di Desa Taaba. Setelah selesai pelayanan, polantas juga menghantar kembali masyarakat.

Sejumlah masyarakat yang mendapat SIM, Yosep Seran Halek, Dominggus Nahak, Fidelis Teti mengaku senang dan bersyukur karena mereka mendapatkan SIM secara gratis. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah desa.

“Kami senang dan bersyukur karena kami dapat SIM gratis dari ibu desa. Program dari ibu Desa Taaba sangat membantu kami masyarakat kecil. Kami sampaikan terima kasih kepada ibu Desa Taaba,” ungkap warga sambil menunjukkan SIM barunya.

Menurut masyarakat, selama tiga tahun menjadi kepala desa, Kades Ida Nahak banyak membuat kebijakan dan program yang sangat menyentuh kebutuhan masyarakat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Mereka menyebutnya, selain mengurus SIM bagi masyarakat, kades Taaba juga membantu uang transportasi antar ibu hamil ke puskesmas dan rumah sakit, memberikan paket sembako, bantuan kematian, bantuan bagi siswa siswi prestasi, bantuan viber, bantuan air bersih, bantuan ternak babi, jagung, kacang hijau, benang, dan bantuan sosial lainnya. (Dami Atok)