Malaka, NTT, deliknews – Bupati dan Wakil Bupati Malaka, belum setahun memimpin, sudah menunai kritikan opini positif yang disoroti publik melalui demonstrasi, media online dan grup sosial media.
Masalah kritikan posetif yang disoroti publik itu adalah; pekerjaan tanggul Oanmane dan Nonjob Belasan Pejabat, juga masalah – masalah lainnya hingga sempat terjadi pemblokiran Aplikasi kepegawain di BKN.
Dari masalah besar itu, masing-masing dianataranya, 27 pejabat eselon II, III diberhentikan dan pembangunan tanggul di Desa Oanmane, Kecamatan Malaka Barat Kabupaten Malaka, Nusa Tenggar Timur (NTT)
Mantan Auditor Malaka, Benediktus Bria, melalui rilis yang diterima awak media, Kamis (30/10/2025) bahwa di Malaka ada 2 (dua) masalah besar yang diduga bakal berpotensi tindak pidana korupsi. Masalah besar yang dihadapi itu adalah; Pembangunan tanggul di Desa Oanmane Kecamatan Malaka Barat dan Desa Lawalu di Kecamatan Malaka Tengah.
Benediktus menjelaskan penggunaan anggaran yang bersumber dari pos belanja tidak terduga (BTT) untuk tanggap darurat bukan begitu seenaknya dipakai. Penggunaaan anggaran dapat dilakukan setelah ada perencanaan dan tahapan lainnya. Pelaksanaannya dengan menggunakan anggaran BTT untuk kegiatan tanggap darurat pun harus sesuai petunjuk teknis (juknis) dan regulasi lain.
Sumber kuat media ini pun menyebut, dana pembangunan tanggul menggunakan alokasi anggaran yang bersumber dari BTT APBD Kabupaten Malaka Tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp 7, 7 miliar bakal bermasalah. Data dan informasi yang diperoleh, masalah-masalah yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi antara lain pemadatan dalam pekerjaan tanggul di dua titik tidak sesuai spek. Ironisnya, keterlambatan melakukan Provisional Hand Over (PHO) karena baru terlaksana pada 13 Oktober 2025. Aneh dan diduga kuat, satu titik pekerjaan tanggul dikerjakan orang lain tetapi dokumennya ditandatangani oleh seorang kuasa direktur yang lain.
Masalah lain, pekerjaan tanggul diduga bertentangan dengan aturan karena menggunakan BTT dalam status situasi tidak darurat. Jika toh situasi darurat, maka pembayaran 50 persen kegiatan harus disusul langsung dengan audit untuk dibayar lunas. Sementara itu, patut dipertanyakan masa berlakunya surat keputusan (SK) tanggap darurat. Karena, diduga pekerjaan dua tanggul itu menggunakan SK yang ditandatangani mantan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH.
Benediktus juga menyinggung 17 pejabat eselon II dan III yang dinonjobkan dan diberi jabatan pelaksana harian (Plh) kepada sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, seorang pemimpin jangan menabrak aturan. Daerah ini harus dipimpin oleh orang baik, berwibawa dan bersih dari KKN. Sangat aneh dan lucu, seorang pejabat diberhentikan dan diaktifkan dalam tempo sehari.
Kondisi ini bakal menciptakan malapetaka bagi para ASN di kemudian hari jika terjadi masalah. Seorang pejabat Plh tidak bisa mengambil keputusan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan strategis terkait anggaran dan tugas pokok seorang pejabat. Jika dipaksakan, maka akan bermasalah di kemudian hari.
Detail proyek:
Nama paket: Pembangunan Tanggul Darurat dengan Sirtu Gunung
Lokasi: Desa Oan Mane, Kecamatan Malaka Barat
Penyedia jasa: CV. Cipta Baru Konstruksi
Nilai kontrak: Rp 4.839.679.700
Waktu pelaksanaan: 5 Juni – 2 Oktober 2025
Tanggal PHO: 4 Oktober 2025
Spesifikasi: Panjang 1.000 meter, tinggi 2,5 meter, lebar bawah 12 meter, lebar atas 6 meter
