Malaka, NTT, deliknews – Diduga kuat kepala desa Sikun melakukan perubahan pekerjaan fisik yang diusulkan oleh masyarakat melalui musdus, musdes hingga muskab.
Perioritas usulan masyarakat itu adalah pekerjaan gedung serba guna, tetapi dirubah ke pekerjaan fisik jalan. Yaitu, peningkatan jalan dusun.
Dengan adanya perubahan status pekerjaan fisik gedung serba guna ke pekerjaan jalan, maka akan berpotensi korupsi.
Ketua BPD Desa Sikun, Yosep Seko mengatakan kepala Desa Sikun diduga melakukan perubahan pekerjaan fisik yang disepakati bersama masyarakat melalui musdus, musdes hingga ke muskap dan diperioritaskan dalam forum resmi.
Kesepakatan bersama antara pendamping desa, BPD, masyarakat dengan Kepala Desa atas kegiatan apa yang diperioritaskan untuk ditetapkannya. Dalam penetapan bersama itu adalah pekerjaan gedung serba guna. Bukan pekerjaan jalan. Ungkap Ketua BPD, di Sikun, Selasa (4/11/2025)
” Perioritas kegiatan pekerjaan yang disepakati bersama dalam musdus, musdes hingga muskab itu kegiatan pekerjaan fisik gedung serba guna. Bukan pekerjaan peningkatan status jalan.
Kuat dugaan kegiatan fisik dirubah oleh Kepala Desa Sikun, Benediktus karena sementara ini kegiatan fisik yang ada itu pekerjaan jalan. Bukan gedung serba guna. Jadi, kalau memang kegiatan pekerjaan fisik benar – benar dirubah, tentunya akan berpotensi korupsi,” tandasnya.
Lanjut Ketua BPD, Jikalau kegiatan fisik tidak ada perubahan, maka menjadi pertanyaan saya selaku ketua BPD. Sebab; pekerjaan peningkatan status jalan yang ada itu Dana apa. Terus, kenapa pekerjaan gedung serba guna belum dibangun?
” Kalau memang ada perubahan item pekerjaan fisik dari gedung serba guna ke pekerjaan jalan, ini juga menjadi pertanyaan. Karena kapan melakukan rapat perubahan secara resmi antara masyarakat, Desa dan BPD.
Dengan ada perubahan item pekerjaan fisik seperti ini akan berpontensi korupsi. Karena, kepala telah melakukan pengalihan Hak dan Fungsi kegiatan yang telah disepakati bersama dan ditetapkansecara resmi melalui forum rapat.” pungkasnya.
Kepala Desa Sikun, telah diupaya Wartawan untuk mengkonfirmasi brita, di Kantor Desa, hingga dihubungngi melalui Tlp selulernya, namun, Kepala Desa selalu beralasan sibuk dan menghindar.
(Dami Atok)
