Surabaya – Anggota Komisi VII DPR-RI Bambang Haryo Soekartono meminta Pemerintah Kota Surabaya mempercepat proses pengangkutan dan pengelolaan sampah di lingkungan permukiman warga untuk mencegah munculnya penyakit serta menjaga kebersihan kota.

Permintaan tersebut disampaikan Bambang Haryo saat melaksanakan kegiatan reses di RW 13 Kelurahan Pertemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Sabtu. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Tidak boleh ada sampah yang dibiarkan menumpuk dan sulit diangkut. Kami mendorong agar pemerintah mempercepat penanganan sampah karena jika dibiarkan lama berpotensi menimbulkan penyakit,” ujar Bambang Haryo.

Dalam dialog bersama warga, Bambang Haryo menampung berbagai aspirasi, salah satunya terkait keluhan pengelolaan sampah yang dinilai masih belum optimal di lingkungan permukiman. Warga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah kota agar sistem pengangkutan berjalan lancar dan rutin.

Selain membahas persoalan sampah, Bambang Haryo juga melaporkan kinerjanya sebagai anggota Komisi VII DPR RI serta menyampaikan bahwa sejumlah program pemerintah pusat saat ini telah berjalan sesuai jalur.