SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menutup tahun 2025 dengan rapor kinerja mentereng. Sepanjang tahun, institusi penegak hukum ini mencatat realisasi anggaran nyaris sempurna, lonjakan PNBP, deretan penghargaan bergengsi, serta pemulihan keuangan negara ratusan miliar rupiah.
Capaian tersebut menegaskan Kejari Tanjung Perak tidak hanya agresif dalam penindakan, tetapi juga efektif dalam pencegahan, pemulihan aset, dan pelayanan hukum berbasis keadilan restoratif.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan penegakan hukum modern tidak semata-mata mengedepankan pemidanaan.
“Penegakan hukum harus memberi keadilan substantif. Kami mengoptimalkan Restorative Justice, pemulihan aset negara, serta edukasi hukum agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Darwis, Senin (29/12/2025).
Di Bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak mencatat realisasi anggaran 99,99 persen, dari pagu Rp18,56 miliar. Tak hanya itu, PNBP melonjak drastis hingga 357,75 persen, dengan realisasi Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar. Sumbernya berasal dari denda, uang pengganti, biaya perkara, hingga lelang barang rampasan.
Bidang Intelijen menunjukkan peran strategis dengan realisasi anggaran 100 persen. Sepanjang 2025, intelijen kejaksaan melaksanakan puluhan kegiatan, mulai dari penyelidikan, pengawasan aliran kepercayaan (PAKEM), penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, kampanye antikorupsi, hingga penangkapan satu buronan (DPO). Atas kinerja tersebut, Bidang Intelijen meraih peringkat ke-4 terbaik se-Jawa Timur.
Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) menangani ribuan perkara dengan konsistensi tinggi.
Pra-penuntutan: 1.354 perkara
Penuntutan: 1.511 perkara
Eksekusi: 1.021 perkara
Restorative Justice: 21 perkara.
Hasilnya, Pidum Kejari Tanjung Perak dinobatkan sebagai peringkat 1 Kejari Tipe B se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice, sekaligus Juara 1 penanganan koneksitas dan pidana militer.
Yang paling menonjol, Bidang Pidsus meraih penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia untuk Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara korupsi daerah pada Hakordia 2025. Prestasi ini mengukuhkan Kejari Tanjung Perak sebagai salah satu garda terdepan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tak kalah impresif. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, Datun berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp251,38 miliar. Atas kinerja tersebut, Datun meraih peringkat terbaik pertama Kejari Tipe B se-Jawa Timur.
Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat PNBP Rp5,67 miliar, disertai kegiatan lelang, penjualan langsung, dan pemusnahan barang bukti. Prestasi ini diganjar peringkat 1 kinerja pemulihan aset Kejari Tipe B se-Jawa Timur.
Menutup laporan kinerja 2025, Kejari Tanjung Perak menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Ke depan, Kejari Tanjung Perak berkomitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang berkeadilan dan berdampak langsung bagi publik.
Dengan deretan capaian tersebut, Kejari Tanjung Perak tak sekadar menegakkan hukum, tetapi juga membuktikan diri sebagai institusi yang produktif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dan negara. (firman)
