Malaka, NTT, deliknews – Rumor dugaan Operator Sekolah menggelapan uang Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di SMPK St. Isidorus II Sikun, SDK Sikun, SDK Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, dan SMP 17 Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Dugaan Dana Bos yang digelapkan oleh Operator sekolah yang berinisial “KES” menjadi pertanyaan besar. Karena, dalam pencairan Dana Bos itu melalui sebuah Aplikasi namanya, Cash Management System (CMS).

Berdasarkan rumor yang berkembang di tengah masyarakat atas dugaan operator sekolah menggelapkan uang dana Bos, senilai ratusan juta. Maka, wartawan media ini berkunjung ke salah satu Sekolah di Desa Sikun untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Pada kesempatan kunjungan wartawan ke Salah satu sekolah di Sikun, MGS (Kepsek) menyatakan kasus Operator Sekolah menggelapkan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu tidak ada lagi persoalan. Karena masalah telah diselesaikan di kantor Dinas P & K beberapa waktu lalu. Ungkap MGS, diruang kerjanya, Jumat ( 30/1/2026)

” Untuk uang BOS yang digelapkan Operator Sekolah yang berinisial “KES”, bukan saja di SDK Sikun. Tapi, termasuk SMPK St. Isidorus II Sikun, SDK Fafoe dan SMPS 17 Agustus Weoe Kecamatan Wewiku.

Persoalan uang Bos dari ke 4 sekolah yang digelapkan Operator, diperkirakan nilainya sekitar 200 – an juta. Tetapi, telah diselesaikannya. Karena, semua keuangan telah dibayar kembali dari keluarga melalui orang tuanya Operator, Sekolah itu,” terangnya.

Ditanya bagaimana Operator bisa mencairkan Uang Dana Bantuan Operasional Sekolah, yang mana pencairannya melalui Aplikasi, CMS (Cash Management System) ?

Ia (MGS) mengatakan bahwa pada saat pencairan dan melakukan pembayaran tunjangan para guru, Operator minta kode OTP dari bendahara,(“katanya sistem tidak terbaca, jadi harus di Aplod ulang,”red)

“Oleh karena Operator menyatakan sistem tidak terbaca, sehingga bendahara memberikan kode OTP. Sedangkan kita tidak tau tentang perangkat lunak yang terkait dengan aplikasi,” ujarnya.

Lanjut MGS, bahwa saat penyelesaian persoalan Operator menggelapkan uang Bos di beberapa sekolah tersebut, dari kepala Dinas tekankan agar masalah ini tidak boleh disebarkan kemana – mana, (“namun Cukup disini saja” red)

Dan Kadis pun menghimbau ke pihak Bank, supaya saat pencairan Dana Bos harus kepala sekolah menunjukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, baru bisa membuka Aplikasi CMS. Kemudian, kepala sekolah pun hati – hati memberikan kode OTP kepada Operator sekolah. Tandasnya.

Pada tempat yang berbeda, orang tua Operator Sekolah, dikonfirmasi wartawan pada, Jumat (30/1/2026) dirumahnya, terkait pengembalian uang dugaan yang digelapkan oleh anaknya dibeberapa sekolah, lantaran Orang tua kandung opertaor, tidak memberikan komentar.

Ia (orang tua) operator hanya sampaikan bahwa persoalan itu silahkan tanya ke Istrinya. “Saya tidak berikan komentar apa – apa. Karena Dia (Anak) sudah punya Istri. pungkasnya. (Dami Atok)