MAGETAN,deliknews.com – Dugaan praktik setoran rutin kembali mencuat di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Magetan. Informasi yang diterima menyebutkan adanya kewajiban tidak tertulis bagi kepala madrasah untuk memberikan sejumlah uang setiap kali pejabat tertentu melakukan kunjungan ke madrasah.
Berdasarkan keterangan sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, setoran tersebut diduga telah menjadi kebiasaan. Rinciannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) disebut menerima uang sebesar Rp500 ribu, Kepala Kantor Kemenag sebesar Rp1 juta, serta Kasubbag Tata Usaha sebesar Rp750 ribu setiap kali datang ke madrasah.
“Setiap ada kedatangan pejabat, kepala madrasah seolah diwajibkan setor. Kalau tidak, takut ada dampak ke penilaian atau urusan administrasi,” ungkap sumber tersebut.
Praktik ini disebut membuat banyak kepala madrasah di kabupaten magetan merasa resah dan tertekan. Mereka mengaku berada dalam posisi sulit karena khawatir jika tidak mengikuti kebiasaan tersebut akan berdampak pada karier maupun kelancaran lembaga yang dipimpinnya.
Hingga berita ini diturunkan,kasi penma kemenag magetan saat dikonfirmasi melaui sambungan whatsap tidak ada jawaban sama sekali.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak yang disebutkan. Kasus dugaan setoran ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Senja Galindra salah satu aktivis magetan berharap aparat penegak hukum maupun instansi pengawas dapat menindaklanjuti informasi ini secara serius dan transparan khususnya dari pihak aparat penegak hukum.
Jurnalis: Zhintya
