Malaka, NTT, deliknews – Wakil Ketua Komisi IV asal partai Gerindra Dapil 7, Benny Chandradinata, serap aspirasi masyarakat melalui Midia Oline, FB dan Grup Whatsshapp yang beredar terhadap ambruknya Jembatan Numponi.

Keluhan masyarakat terhadap ambruknya Jembatan Numponi di Desa Numponi Kecamatan Malaka Timur Kabupaten Malaka itu, mendapat sorotan dan perhatian berbagai kalangan.

Berdasarkan keluhan itu, maka diaspirasikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTT, bersama barisan Komisi dan Pemerintah Provinsi (Pembrov) mengusulkan ke pemerintah pusat (Pempus) untuk dianggarkan pekerjaan pembangunan Jembatan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IV, Benny Chandradinata yang dikonfirmasi melalui pesan wharsApp telpon selulernya, usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Rabu (4/2/2026)

Ia (Benny Chandradinata) menyatakan bahwa; Kerusakan Jembatan Nomponi, baru saja disampaikan aspirasi masyarakat tentang usulan pekerjaan pembangunan Jembatan dalam rapat Komisi IV DPRD NTT.

” Untuk Kerusakan atau ambruknya Jembatan Numponi, telah diusulkan melalui rapat bersama DPRD dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT sebagai mitra komisi.

Jadi, kita selaku DPRD Provinsi bergandengan dengan Pemprov NTT, melalui Dinas teknis yaitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT sebagai mitra komisi untuk mengusulkan aspirasi yang dikeluhkan ke pemerintah Pusat (Pempus) sehingga dapat dianggarkannya.

Aspirasi masyarakat tentang usulan pekerjaan pembangunan Jembatan Numponi dalam rapat Komisi IV DPRD NTT dan RDP dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT sebagai mitra komisi,” bebernya.

Kata Benny Chandradinata,” Dinas PUPR NTT siap mengusulkan pekerjaan pembangunan Jembatan Numponi untuk memperoleh dana Pempus untuk tahun anggaran 2026. Dan kita berharap, pemerintah pusat dapat menganggarkan untuk dikerjakan,” kata Benny.

Lanjut Benny Chandradinata, bahwa untuk menyerep aspisari masyarakat bukan saja melalui RESES, namun bisa melalui sorotan publik di media sosial baik di Media Online, FB dan Grup Whatsshapp.

Penyerapan keluhan masyarakat itu bukan saja dari Dewan perwakilan Rakyat, tetapi termasuk pemerintah di tingkat Kabupaten, Propinsi hingga Pusat. Dengan demikian, kita harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk memperhatikan apa yang di keluhkan masyaraka. Pungkasnya. (Dami Atok)